Liputan4.com, Medan – Hari ini, Senin (15/3) Pemko Medan mulai mencairkan insentif tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Dr. Pirngadi Medan dan Puskesmas yang menangani pasien Covid-19 untuk periode Mei sampai dengan September 2020.
Demikian dinyatakan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. usai menerima Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) Ombudsman RI Perwakilan Sumut tentang Dugaan Penundaan Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan RSUD Dr. Pirngadi Medan dan Puskesmas, Senin (15/3) di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
“Kepada seluruh tenaga kesehatan yang ada di Medan, saya selaku Wali Kota Medan, mewakili Pemko Medan dan mewakili Dinas Kesehatan Kota Medan, saya memohon maaf atas keterlambatan pembayaran insentif nakes yang terjadi dari Mei hingga September 2020,” ucapnya.
Bobby menyebutkan permintaan maaf ini juga telah dibuktikan melalui tindakan. Tidak lebih dari sepekan setelah dilantik menjadi Wali Kota Medan pada 26 Februari 2021 lalu, Bobby telah menandatangani Peraturan Wali Kota tentang penjabaran anggaran untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan. “Dan tidak ada pemotongan pajak,” tegas Bobby.
Sebenarnya, pada Jumat (12/3) lalu, sudah sempat ada pembayaran insentif tenaga kesehatan di RSUD Dr. Pirngadi untuk periode Mei pada pagi hari. Namun, pada sore harinya terpaksa ditarik lagi karena ditemukan masalah dalam pendataan.
“Ada 28 tenaga kesehatan yang namanya berbeda tapi nomor rekeningnya sama hingga ditolak pembayarannya. Atas inisiatif Kadis Kesehatan, insentif bulan Mei untuk seluruh tenaga kesehatan di RSUD Dr. Pirngadi ditarik kembali agar tidak terjadi kekisruhan,” ucap Bobby.
Menyikapi ini, Bobby pun menginstruksikan dilakukan pendataan ulang sehingga pada hari ini pembayaran sudah bisa dimulai kembali. “Saat ini sudah proses pembayaran. Mudah-mudahan pada saat ini juga seluruh pembayaran Mei sampai September bisa kita lakukan,” ucapnya.
Bobby juga telah meminta Kepala Dinas Kesehatan agar dapat berkolaborasi dengan pihak RSUD Dr. Pirngadi apabila menemukan kesulitan dalam hal pendataan dengan aplikasi yang sudah ada. Dengan adanya sistem pendataan yang baik, Bobby optimis, ke depan tidak ada terjadi hal seperti ini.
Di tempat sama, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi menyampaikan apresiasi pada Wali Kota Medan yang pada hari ini mulai mencairkan insentif tenaga kesehatan.
“Pak Wali Kota sudah menegaskan pada hari ini ada pembayaran, tentu Ombudsman menyampaikan apresiasi luar biasa. Apalagi tadi Pak Wali Kota juga menyampaikan, tidak sampai seminggu setelah dilantik, beliau telah mengeluarkan Perwal untuk pembayaran nakes itu. Jadi saya kira sudah ada respons sangat tinggi dari Pemko Medan dalam menyikapi masalah ini,” ucap Abyadi.(JB/Kom).
Artikel Pemko Medan Bayar Insentif Nakes RSUD Dr. Pirngadi dan Puskesmas yg Tertunda pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Oleh: Joni Barus