INFAKTA.COM / Gunungsitoli / — Pemerintah Kota Gunungsitoli menerima Piagam Penghargaan KKP HAM Tahun 2022 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara, yang diserahkan oleh Kepala Wilayah Sumatera Utara Mhd. Jahari Sitepu Kepada Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE,.M.Si di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara. Medan, 04/03/2024
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam menegakkan dan melindungi HAM di wilayahnya.
“Kami mendorong seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Utara untuk mengikuti jejak Kota Gunung Sitoli dalam menerapkan P5HAM. Saya berharap pada tahun 2024, semakin banyak daerah yang mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM,” jelas Jahari
Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menegakkan P5HAM di Kota Gunungsitoli.
“penghargaan ini bukan hanya menjadi simbol, tetapi juga motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memastikan bahwa seluruh masyarakat merasakan manfaat nyata dari P5HAM”.jelasnya mengakhiri.