BANJARMASIN – Liputan 4.Com. Pemerintah Kota Banjarmasin kini angkat suara terhadap peristiwa bocah berusia 3 tahun yang mendapat kekerasan dari orang tuanya seperti dipaksa menjadi pengemis di depan salah satu pusat perbelanjaan modern di Jalan A Yani KM 2 Banjarmasin Timur yang beberapa waktu lalu sempat viral.
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengungkapkan, menindaklanjuti viralnya video kekerasan anak di media sosial tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin pada Tahun 2021 silam melalui perangkat Kelurahan setempat bersama Jajaran SKPD terkait sudah menangani tepatnya pada tanggal 23 November tahun lalu.
“23 November tepatnya, Perangkat Kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Dinsos, DP3A sudah melakukan kunjungan kerumah yang bersangkutan, kemudian mengadakan pendekatan personal, kemudian sampai 2 Desember, Tim lengkap ini mengedukasi orang tuanya, dan orang tua menandatangani, berkomitmen surat pernyataan tidak akan melakukan kekerasan lagi terhadap anak, baik secara fisik, psikis, ekonomi maupun seksual,” kata H Ibnu Sina.
Kemudian tidak hanya itu, 11 hari setelah surat pernyataan ditandatangani, Orang tua dari bocah 3 tahun itu terus diberikan edukasi, Namun hingga Juni 2022, tim lengkap tersebut terus mendapat aduan dan informasi bahwa anak itu seringkali mendapat kekerasan terutama fisik oleh sang ibu.
“Dan diduga, ini dilakukan dalam pengaruh minuman keras, lalu kemudian tim bergerak cepat mengadakan pertemuan di Kelurahan untuk membahas tindak lanjut mengantisipasi kekerasan terhadap anak ini dan juga ada pemantauan harian oleh tim kelurahan,” ungkapnya.
Selanjutnya, yang baru saja viral pada Bulan Agustus, Kata H Ibnu Sina, kembali lagi beredar video yang sama terhadap korban, kemudian setelah dilakukan tindakan, yang harus diterapi adalah orang tuanya, terutama sang Ibu dan yang lain adalah ayahnya.
“Ketika ibu ini dalam pengaruh alkohol, selalu memukul anaknya, dan Pemerintah Kota bersama instansi terkait tetap memberikan pendampingan, agar kasus kekerasan ini bisa diakhiri, tapi memang tidak mudah karena memisahkan anak dari orang tuanya, perlu langkah khusus agar tindakan persuasif itu berupa perlindungan,” ujarnya.
H Ibnu Sina menegaskan Pemerintah Kota terus memberikan pendampingan dan upaya perlindungan bagi anak, rencananya pihak Pemko akan turut menggandeng BNN untuk menghilangkan pengaruh narkoba bagi sang ibu, kemudian untuk sang ayah diberikan pembinaan agar tidak memukul dan melakukan kekerasan lainnya terhadap anak.
“Ini sudah lama, kejadian tahun 2021, saya juga tidak mengerti kenapa ini berulang, yang pasti kita akan terus menangani, dalam kacamata kami, Ibunya harus ditangani secara khusus dan ayahnya juga, apakah nanti dengan BNN untuk menghilangkan narkobanya, kemudian ayahnya dilakukan pendekatan supaya anaknya jangan dipukul, ini masih jadi PR bagi kita bersama,” tutupnya (Liputan 4.Com).
Berita dengan Judul: Pemko Banjarmasin Terus Berupaya Untuk Tangani Pelaku Ekploitasi Anak pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Irwan Saputra