Berita  

Pemko Banjarbaru Mendapat Penghargaan Dari Kemenkum HAM RI, Sebagai Predikat Kota Peduli HAM

pemko-banjarbaru-mendapat-penghargaan-dari-kemenkum-ham-ri,-sebagai-predikat-kota-peduli-ham

 

BANJARBARU – LIPUTAN 4.COM. Pemko Banjarbaru kembali mendapatkan penghargaan yang kali ini diberikan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.


Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi kepada Walikota Banjarbaru, H.Aditya Mufti Ariffin, di Jakarta Senin (12/12/22).

Kemenkumham RI memberikan Predikat kepada Pemko Banjarbaru sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2021. Sebagaimana dari hasil penilaian Kemenkumham RI berdasarkan paremeter kriteria kategori kabupaten Kota Peduli HAM.

Parameter penilaian yang dimaksudkan ialah mencangkup seluruh Kelompok Hak masyarakat Mulai dari hak atas bantuan hukum, infomasi, turut serta dalam pemerintahan, keberagaman dan pluralisme, kependudukan, kesehatan, pendidikan, perkerjaan, lingkungan yang baik dan sehat serta perumahan yang layak, dan tentunya yang terakhir ialah hak perempuan dan anak.

Hasil dari semua parameter penilaian itu menempatkan untuk Kota Banjarbaru meraih capaian nilai 75,2 atau dinyatakan sebagai kota berpredikat Peduli HAM. Hal ini juga ditambah dengan hasil kinerja dan upaya Pemko Banjarbaru dalam mengimplementasikan aksi HAM selama satu tahun terakhir.

Walikota Banjarbaru, H.Aditya Mufti Ariffin, merasa sangat bersyukur dan bangga atas penghargaan yang diterima kota Banjarbaru sebagai kota Peduli HAM. Menurutnya, penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Kota Banjarbaru,” tuturnya.

“Alhamdulillah, ini menjadi motivasi dan semangat kerja kita yang tentunya tak lepas dari dukungan seluruh lapisan masyarakat,” ucap Aditya.

“Pemko Banjarbaru selalu berkomitmen untuk memenuhi seluruh hak dasar masyarakat di kota Banjarbaru. Hal itu, katanya sebagaimana bunyi pasal 71 Undang-Undang No.39 Tahun 1999 tentang HAM bahwa pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan Hak Asasi Manusia,”tegasnya.

“Pada intinya, Pemko Banjarbaru harus tetap memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat, Nah ini menjadi tugas kita dari tahun ke tahun, Hasil capaian kinerja melalui pemberian penghargaan ini harus dipertahankan dan kalau perlu kita tingkatkan,” pungkasnya(Liputan 4.Com).

Berita dengan judul: Pemko Banjarbaru Mendapat Penghargaan Dari Kemenkum HAM RI, Sebagai Predikat Kota Peduli HAM pertama kali tampil pada Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. Reporter: Irwan Saputra