INFAKTA.COM,TAPANULI SELATAN (SUMUT)
– Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah/Tahun 2023 kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) di kabupaten itu, totalnya mencapai nilai 26,75 miliar.
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu dalam keterangan terima Jumat (14/4/2023),mengatakan pemberian THR kepada ASN dan THL dan Gaji 13 bagi ASN sesuai Peraturan Bupati atas tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.
“Kita harapkan dua minggu ke depan seluruh OPD sudah dapat merealisasikan yang pemberian THR melalui rekening para penerima masing-masing,” tegasnya.
Sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023 itu di sebut, THR diberikan dengan komponen sebulan gaji pokok, tambah tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum termasuk 50 persen tunjangan kinerja yang di terima di Bulan Maret.
“Kiranya THR yang telah di cairkan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh ASN dan THL di lingkungan Pemkab Tapsel dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri ini,” harap Bupati.
Sementara Kepala BPKPAD Tapsel M.Frananda mengatakan, bahwa Pemkab Tapsel di bawah kepemimpinan Dolly selalu mendorong seluruh stake holder untuk saling bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun Tapsel ke arah yang lebih baik, termasuk dalam pengelolaan keuangan. (Paisal)