Berita  

Pemkab Palas Gelar Sosialisasi Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah

pemkab-palas-gelar-sosialisasi-penyusunan-peta-proses-bisnis-instansi-pemerintah

LIPUTAN4.COM,PADANG LAWÀS

-Pemerintah Kabupaten Padang Lawas menggelar kegiatan Sosialisasi penyusunan peta Proses Bisnis (Probis) di lingkungan pemerintah Kabupaten Padang Lawas.


Kegiatan ini di ikuti sekitar 55 orang peserta utusan dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padanglawas, dan berlangsung selama dua hari dari tanggal 24 – 25 Agustus 2022 di Aula Hotel Al-Marwah, Jalan Ki Hajar Dewantara, Sibuhuan, Rabu (24/08/2022).

Ketua Panitia Kabag Organisasi Setda Kab. Padang Lawas Nurhafifah, dalam laporannya memaparkan, bahwa dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah Permenpan RB RI nomor 25 tahun 2020 tentang road map reformasi birokrasi 2020-2024.

Selanjutnya, Permenpan RB RI nomor 26 tahun 2020 tentang pedoman evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi. (3) Permenpan RB RI nomor 19 tahun 2018 tentang penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 061/8042/ORG tanggal 21 Juli 2022 perihal penyusunan peta proses bisnis, ungkapnya.

Maksud dan tujuan kegiatan lanjutnya, untuk memberikan pengetahuan dan menambah wawasan tentang pentingnya penyusunan probis dalam Reformasi Birokrasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Padanglawas yang merupakan salah satu faktor Reformasi Birokrasi, pungkasnya.

Plt. Bupati Padanglawas . H. Ahmad Zarnawi Pasaribu dalam sambutan yang dibacakan asisten III Bidang Administrasi Umum .,Amir Soleh Nasution menyatakan, bahwa kegiatan ini sangatlah penting bagi pemerintah daerah sebagai acuan pelayanan yang menghasilkan layanan yang efektif dan efisien yang menghasilkan nilai tambah bagi pemangku kepentingan.

Dengan adanya Permenpan RB RI nomor 25 tahun 2020 tentang road map reformasi birokrasi 2020-2024 dan Permenpan RB RI nomor 26 tahun 2020 tentang pedoman evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi, maka setiap OPD harus menyusun peta probis dengan berpedoman pada Permenpan RB RI nomor 19 tahun 2018 tentang penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah.

Maka dari itu sambung asisten III, dalam meningkatkan nilai reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, dokumen peta probis merupakan salah satu faktor pengungkit nilai reformasi birokrasi.

Untuk itu, pada kesempatan ini perlu diadakannya sosialisasi penyusunan peta probis di lingkungan pemerintah Kabupaten Palas dengan mengundang narasumber yang berasal dari biro organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, yang diwakili oleh Bapak M. Fauzi Siregar, dan Ibu Muti Sinaga,

Kemudian, acara ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dalam penyusunan peta probis pada instansi masing-masing.

Saya juga berharap masing-masing peserta secara optimal dapat menyerap materi yang disampaikan oleh narasumber dan dapat dijadikan sebagai bahan acuan dalam penyusunan peta probis tersebut. Dan atas kesungguhan seluruh peserta mengikuti fasilitasi ini diucapkan terima kasih, tutupnya. (Sbn)

Berita dengan Judul: Pemkab Palas Gelar Sosialisasi Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : ALI SABBAN

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777