Muaradua Liputan 4 Com Pemerintah Kabupaten OKU Selatan telah mengikuti Acara Penilaian Interviu Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2021 yang diselenggarakan secara Virtual oleh Kementerian PANRB. Evaluasi ini diikuti oleh Kementerian/Lembaga/Pemda seluruh Indonesia, termasuk Pemkab OKU Selatan, Rabu (01/09/2021).
Bertempat di Ruang Vidcon Diskominfo OKU Selatan, turut menghadiri Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda OKU Selatan Hermansyah Said, S.Ip., didampingi oleh BPKAD, Bappeda Litbang, Dinas Kominfo, Bagian Organisasi Setda OKU Selatan.
SPBE ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran secara umum dan memantau kematangan penerapan SPBE di setiap Instansi Pemerintah. Interviu ini sendiri merupakan rangkaian akhir dari kegiatan evaluasi SPBE, dimana sebelumnya telah dilakukan sosialisasi dan evaluasi mandiri.
Selanjutnya untuk meningkatkan kualitas evaluasi dengan menjaga objektivitas, independensi penilaian, serta profesionalitas bidang. Selain itu, adanya penambahan tersebut dapat semakin memperluas jejaring kerja sama dengan perguruan tinggi dari berbagai penjuru daerah di Indonesia.
Pada prinsipnya tahapan penilaian interviu ini dilakukan untuk melakukan klarifikasi dan validasi kembali dalam rangka memastikan kualitas hasil penilaian Evaluasi SPBE pada setiap instansi pemerintah dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelum masuk tahap interviu, pelaksanaan evaluasi SPBE tahun 2021 dimulai dengan kegiatan Koordinasi Penjajakan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi. Dilanjutkan dengan diskusi kelompok terarah melalui Forum Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Bimbingan Teknis Asesor Pemantauan dan Evaluasi SPBE pada 31 Maret 2021. Kemudian, dilaksanakan Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi SPBE pada 28 April 2021 lalu, untuk memberi gambaran umum tentang penerapan SPBE.
Seluruh proses evaluasi diharapkan terlaksana secara objektif dan profesional agar menghasilkan penilaian penerapan SPBE yang berkualitas sebagai informasi dasar yang akan menjadi tolak ukur dalam penerapan SPBE, sehingga dapat menghasilkan upaya-upaya kebijakan dan perbaikan di masa yang akan datang.
Tahapan penilaian interviu diselenggarakan secara daring (online) pada tanggal 23 Agustus hingga 7 September 2021. Penilaian tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri PANRB No. 59/2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE, dan Keputusan Menteri PANRB No. 962/2021 tentang Pedoman Teknis Pemantauan dan Evaluasi SPBE. Tutup.
Berita dengan Judul: PEMKAB OKU SELATAN IKUTI PENILAIAN INTERVIU EVALUASI SPBE TAHUN 2021 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Willy Apriandi