Pemkab Nisut Gelar Konsultasi Publik Tahap l Tentang Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 Dn RPJMD Tahun 2025-2030

INFAKTA.COM / Nias Utara / —  Pemerintah Kabupaten Nias Utara Utara Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nias Utara menggelar Konsultasi Publik Tahap 1  Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJPD Tahun 2025-2045 dan RPJMD Tahun 2025-2030 Kabupaten Nias Utara.

Bertempat di Aula Pendopo, 14/03/2024


Wakil Bupati Nias Utara YUSMAN ZEGA, A.Pi.,M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Utara memberikan Apresiasi kepada Pokja KLHS RPJPD dan KLHS RPJMD Kabupaten Nias Utara yang telah berupaya untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No. 7 Tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan KLHS dan penyusunan RPJMD yaitu dengan melaksanakan mekanisme penyusunan KLHS RPJPD dan KLHS RPJMD. Konsultasi Publik I ini

“Diharapkan dapat memberikan gambaran yang kelak yang akan dilalui selama 5 tahun dan 20 tahun ke depan. saran, masukan dan kritik yang membangun dapat memberikan kontribusi dan solusi atas berbagai permasalahan di Kabupaten Nias Utara yang merupakan isu-isu daerah yang akan di sinkronkan dengan tujuan pembangunan daerah dan daya dukung serta daya tampung lingkungan hidup” katanya mengakhiri

Tokoh Masyarakat Baziduhu  Zebua menyampaikan terima kasih banyak atas diundangnya Masyarakat dalam Konsultasi Publik ini, Dimana ini kita artikan bahwa Masyarakat ikut peran dalam Konsultasi t di hadiri Publik yang kita laksanakan pada hari ini, juga kami warga Masyarakat mengucapkan terima kasih atas inisiatif kepada Pemerintah Daerah karna telah memikirkan jauh kedepan nasib Nias Utara ini beserta Masyarakatnya agar Masyarakat lebih Sejahtera lagi.

Pada acara tersebut Turut dihadiri oleh Sekda Nias Utara, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Nias Utara, Mewakili dari Polres Nias, Para Akademisi, Narasumber, unsur dari Instansi Vertikal terkait, Filantropi, serta undangan lainnya.