Berita  

Pemkab Nias Serahkan Akte Kematian Bagi Warga Yang Telah Meninggal Dunia

pemkab-nias-serahkan-akte-kematian-bagi-warga-yang-telah-meninggal-dunia

LIPUTAN4. COM / Nias / – Pemerintah Kabupaten Nias kembali menyerahkan Akta Kematian bagi Warga yang Meninggal Dunia diserahkan kepada Perwakilan Keluarga. Atas Nama Pemerintah Kabupaten Nias, diwakili Camat Gido Jellysman Gea menyerahkan Akta Kematian kepada Keluarga Yeremia Zebua di Desa Lasara Idanoi Kecamatan Gido, pada hari Selasa 05/04/2022

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Tehesokhi Hulu mengatakan bahwa Penyerahan Akta Kematian ini merupakan salah satu Program Pemerintah Kabupaten Nias dalam memberikan Pelayanan kepada Masyarakat khusunya di Bidang Kependudukan, yang diberi Nama “SAMATI”,


Penyerahan akta kematian ini merupakan Program Pemerintah Kabupaten Nias yang dikelola langsung oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Nias. Program ini merupakan Penyerahan yang kedua kalinya Kepada Perwakilan Keluarga di Kabupaten Nias,” Jelasnya

Plt Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias menghimbau kepada Masyarakat di Wilayah Kabupaten Nias, agar segera melaporkan Anggota Keluarganya yang meninggal Dunia. Sehingga Petugas dari Dukcapil Kabupaten Nias segera Menerbitkan Akta Kematian dan langsung di serahkan kepada Perwakilan Keluarga.

“Kita berharap kepada Masyarakat di Kabupaten Nias agar Memanfaatkan Program ini, dengan melaporkan dan memberikan Data kepada pihak Dinas Dukcapil setiap ada Kematian Penduduk Kabupaten Nias, sehingga secepatnya kita terbitkan Akta Kematian dan langsung kita serahkan kepada Perwakilan Keluarga”. Akhir Ucapnya.

Yun Zeb

Berita dengan Judul: Pemkab Nias Serahkan Akte Kematian Bagi Warga Yang Telah Meninggal Dunia pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Juniria Zebua