Berita  

Pemkab Nias Berikan Pertapakan Kantor Kepada Bawaslu

pemkab-nias-berikan-pertapakan-kantor-kepada-bawaslu

LIPUTAN4. COM / Nias / – Pemerintah kabupaten Nias akan memberikan Lahan Seluas 1 (satu) hektar kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nias yang berlokasi di Kecamatan Gido untuk digunakan sebagai Pertapakan Kantor Bawaslu Kabupaten Nias. Hal itu di sampaikan ketua Bawaslu Kabupaten Nias Novan Maskurnia Hura,SH. Jumat, 13/05/2022

Dijelaskan Novan, permintaan Hibah Tanah untuk Pembangunan Kantor Bawaslu Kabupaten Nias di sampaikan langsung Anggota Bawaslu Sumatera Utara Suhadi Sukender Situmorang yang juga sebagai Koordinator Wilayah Kepulauan Nias pada saat melaksanakan Audensi dengan Bupati Nias Yaatulo Gulo. Yang Turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Nias.


Dalam Pertemuan tersebut, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Bawaslu Kabupaten Nias menyampaikan Permohonan Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Adapun Permohonan yang disampaikan Bawaslu yaitu Hibah Tanah sebagai Lahan Pembangunan Kantor Bawaslu Kabupaten Nias, Sumber Daya Manusia dalam hal ini ASN yang ditugaskan di Bawaslu Kabupaten Nias dan Fasilitas Kendaraan serta Anggaran hibah yang diperuntukan untuk pembiayaan Kegiatan Pilkada serentak Tahun 2024.

“Dalam Permohonan Hibah Tanah untuk Pertapakan Pembangunan Kantor Bawaslu Kabupaten Nias telah kita sampaikan kepada Bapak Bupati Nias. dan bapak Bupati menyambut baik dengan memberikan Respon yang baik serta dukungan dengan memberi Lahan Seluas 1 Hektar yang berlokasi di Kecamatan Gido yg diperuntukkan untuk Kantor Bawaslu Kabupaten Nias serta akan memberikan dukungan SDM yang akan ditugaskan di Bawaslu Kabupaten Nias serta Fasilitas lain seperti Kendaraan serta Dana Hibah untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.

Ditambahkan Novan, sejumlah kendala yang masih di alami Jajaran Bawaslu Kabupaten Nias, salah satunya Kantor yang hingga kini masih Status Sewa. Untuk itu dirinya berharap, dengan adanya Hibah Tanah dari Pemkab Nias diharapkan segera mungkin di lakukan Pembangunan Kantor Bawaslu Kabupaten Nias. apalagi kedepan ini sudah mulai dilakukan Tahapan Pemilu serentak Tahun 2024″.harapnya mengakhiri

Yun Zeb

Berita dengan Judul: Pemkab Nias Berikan Pertapakan Kantor Kepada Bawaslu pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Juniria Zebua