Liputan4.com MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bersama unsur Forkopimda melaksanakan giat apel Deklarasi Penolakan Paham Radikalisme.
Apel deglarasi penolakan paham radikalisme tersebut diselenggarakan di Lapangan Pallantikang Lingkup Pemkab Maros,Senin,(30/1/23).
Bupati Maros, Chaidir Syam memimpin langsung apel deklarasi ini, dirinya menyampaikan mendukung tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasar Pancasila UUD 1945 dan semangat bhineka tunggal ika.
“Hari ini kita bersama forkopimda dan organisasi seluruh elemen masyarakat menggelar apel Deklarasi Penolakan Paham Radikalesme,” jelasnya.
Setelah pelaksanaan apel, dilanjutkan dengan pendatanganan Deklarasi Paham Radikalisme.
“Melalui apel ini kita mengajak menolak organisasi dan aktivitas yang berorientasi atau berafiliasi dengan gerakan radikalismes, terorisme, atau lainnya,” ucapnya.
Bupati Maros menambahkan dalam pelaksanaan apel deklarasi ini mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan pencegahan penyebaran paham atau gerakan radikalisme, terorisme yang bertentangan dengan ideologi pancasila dan UUD 1945.
“Kita mendukung TNI dan Polri bertindak tegas sesuai aturan terhadap pihak-pihak yang merusak persatuan,mendorong NKRI demi maros yang semakin Keren,” tambahnya.
Judul: Pemkab Maros Bersama Forkopimda Gelar Deklarasi Penolakan Paham Radikalisme
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: Abdul Wahab