Berita  

Pemkab Lamsel Tekan Nota Kesepakatan Jaminan Sosial dengan BPJS Untuk THLS

pemkab-lamsel-tekan-nota-kesepakatan-jaminan-sosial-dengan-bpjs-untuk-thls

Liputan4 com. Kalianda, Lampung Selatan.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tanda tangani nota Kesepahaman Bersama, Rabu (19/01/2022).


Dalam penandatanganan itu, terkait kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) se-Kabupaten Lampung Selatan.

Bertampat di rumah dinas Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto, bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, melakukan penandatanganan nota kesepahaman.

Atas nama Pemkab Lamsel, H. Nanang Ermanto, menandatangani nota kesepahaman, di dampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin.
Plh Kepala Bagian Kerjasama Saripudin.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Anas Anshori, Serta beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait ikut juga mendampingi penandatanganan nota kesepahaman.

Pemkab Lamsel Tekan Nota Kesepakatan Jaminan Sosial dengan BPJS Untuk THLS
Penanda Tanganan Pihak Pemkab Lamsel Bupati Nanang Ermanto Pihak Bpjs Darwati Wilayah Lampung

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Darwati, mengharapkan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah Pemkab Lamsel.

“Kami juga mohon dukungannya terkait program, bukan penerima upah yang sedang kami jalankan untuk penerima upah informal di luar instansi atau perusahaan,” Katanya

Darwati juga mengajak kepada pihak Pemkab Lamsel bersama BPJS Ketenagakerjaan, untuk bersama-sama mensejahterakan masyarakat, khususnya para pekerja di kabupaten Lampung Selatan melalui program BPJS ketenagakerjaan.

” Adanya program penerima upah informal, baik itu nelayan, petani, dan semua pelaku ekonomi untuk dapat didaftarkan di BPJS ketenagakerjaan”. Ucapnya

Sementara itu ditempat yang sama, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, menyambut baik dengan
adanya kerjasama antara pemkab lamsel dengan BPJS Ketenagakerjaan.

” Diharapkan dengan adanya jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi THLS di Lingkup Pemkab Lampung Selatan, dapat merasa terjamin dan merasa mendapat perlindungan dari negara”, Tutur Nanang

Dalam sambutannya Bupati lamsel, juga mengatakan akan bantu sosialisasikan program dari BPJS Ketenagakerjaan kepada perangkat desa, saat mesrembang, supaya mereka juga
dapat tercover.

Selain itu, program Ketenagakerjaan dapat juga dirasakan para non penerima upah yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan

“Tidak hanya perangkat desa, nanti kita akan sosialisasikan juga ke para pelaku UMKM melalui Dekranasda dan banyak lagi yang lainnya.”Tutup Nanang

Sumber: ( KOMINFO Lamsel)

Berita dengan Judul: Pemkab Lamsel Tekan Nota Kesepakatan Jaminan Sosial dengan BPJS Untuk THLS pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sri Widodo