Berita  

Pemindahan Massdes oleh Kadishub DKI ke UPT PKB Cakung Disoroti DPRD DKI

JAKARTA-Pemindahan pelaku flexing Massdes Arouffy yang sebelumnya menjabat Kabid Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ke Unit Pengelola Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Cakung, Jakarta Timur oleh Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mendapat respon dari anggota DPRD DKI Jakarta.

Pasalnya, posisi baru yang ditempati Masdess selama ini dikenal cukup basah. Karenanya, pemindahan tersebut dinilai anggota dewan bukanlah sebagai bentuk sanksi yang tegas.


Berbeda dengan penanganan kasus serupa di Dinas Perumahan, di mana Selvy Mandagi yang merupakan Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara, diberhentikan dari jabatannya karena kasus pamer harta.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa pejabat tersebut.

Tak hanya anak buahnya, bahkan dengan pemindahan ke posisi tersebut, Kepala Dinas Perhubungannya juga harus ikut diperiksa. Hal ini untuk benar-benar memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Jangan hanya anak buahnya yang diperiksa. Tapi juga kepala dinasnya,” katanya.

“Kalau kita mau menerapkan azas hukum namanya keadilan, ya dia harus diperiksa KPK,” tegasnya.

“Gubernur sendiri mengembalikan mobil mewah yang dia terima kan? Masa pegawainya hidup mewah,” sambungnya.

Gilbert juga mengingatkan penegak hukum berlaku adil. Bila ada pejabat memiliki harta kekayaan tak sesuai profil harus segera diperiksa.

“Kita melihatnya proporsional saja, sebaiknya diperiksa KPK saja. Kan ada LHKPN nya, dicocokkan saja, pegawai pajak kan digitukan juga,” pungkasnya.

Penulis: taufik