Berita  

Pemilik Konter Hanphone di Palas Meregang Nyawa diduga Setelah Dibacok Kampak

pemilik-konter-hanphone-di-palas-meregang-nyawa-diduga-setelah-dibacok-kampak

 

Liputan4.com Sumut
Palas-Pelaku Dugaan pembunuhan pemilik konter Handphone berinsial SPH alias Amir Sutan diringkus Polisi di Desa Gunung Baringin,Kecamatan Sosa,Kabupaten Padanglawas(Palas),Sabtu(18/12/2021).


 

Kapolres Padanglawas,AKBP Indra Yanitra Irawan.SIK.M.Si melalui Kapolsek Sosa,Iptu Haposan Harahap mengatakan, tersangka dugaan membunuh pemilik konter ponsel mengunakan sebilah kampak dibagian leher sebelah kiri.

Dikatakan,kronoligis  pembunuhan terjadi  sekira pukul 08.00 WIB,Sabtu(18/12/2021) dimana pelaku datang kekonter hamdphone milik korban Syafaruddin Daulay(34) di Desa Gunung Baringin,Kecamatan Sosa.

Pemilik Konter Hanphone di Palas Meregang Nyawa diduga Setelah Dibacok Kampak

 

“Korban Syafaruddin (34) merupakan warga Desa Marancar,Kecamatan Sosa,Kabupaten Palas,”terangnya.

Lebih lanjut Haposan menjelaskan, diduga pelaku langsung mengambil handphone dari konter  milik korban sebanyak dua unit,setelah itu pelaku diduga SPH langsung membawa lari  dan pergi dari lokasi konter milik korban Syafaruddin.

 

Aksi dugaan pelaku yang melarikan handphone tersebut,sambungnya, langsung dikejar korban bersama temannya dan mendatangi rumah pelaku yang berada di Jalinsum Sosa Riau tepatnya di Desa Gunung Baringin,Kecamatan Sosa.

Setiba didepan rumah dugaan pelaku,kata Kapolsek, antara korban dan pelaku bertengkar mulut tanpa diduga korban pelaku langsung mengambil sebilah kampak bergagang besi dari dalam rumah  yang sebelumnya telah disipakan pelaku.

“Tanpa tuding aling,pelaku langsung mengayunkan kampaknya kebagian leher korban sebelah kiri akibat korban bersimbah darah dan tewas ditempat kejadian,” ungkap Iptu Haposan.

 

Setelah membacok leher korban mengunakan dengan kampak yang cukup tajam tersebut,pelaku diduga melarikan diri kerumah orangtuanya di sekitar Desa Gunung Baringin.

 

“Saat ini pelaku sudah  kita tangkap dan diamankan di Polsek Sosa atas tindakan kejahatan dugaan pembunuhan terhadap korban Syafaruddin Daulay,pemilik konter Handphone,” tambahnya.

Terhadap pelaku dugaan pembunuhan SPH aliaa Amir Sutan dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana yang menghilangkan nyawa orang lain,pungkasnya.

 

Keterangan Photo :Pelaku diduga pembunhan SPH dan korban Syafaruddin Daulay yang tewas di TKP setelah dibacok mengunakan sebilah kampak. (sp)

Berita dengan Judul: Pemilik Konter Hanphone di Palas Meregang Nyawa diduga Setelah Dibacok Kampak pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sayuti Pulungan

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777