Berita  

Pemerintahan Kecamatan Gelar Musrembang Untuk Menyusun RKPD Tahun 2023

pemerintahan-kecamatan-gelar-musrembang-untuk-menyusun-rkpd-tahun-2023

LIPUTAN4.COM, BANDUNG – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrembang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 tingkat Kecamatan mulai di laksanakan di berbagai wilayah di Kabupaten Bandung, Rabu (09/02/2022).

Hasil pantauan awak media liputan4.com, pelaksanaan Musrembang untuk tingkat Kecamatan Cicalengka dilaksanakan pada tanggal 07 Februari 2022, Kecamatan Nagreg pada tanggal 08 Februari 2022, dan Kecamatan Cikancung tanggal 09 Februari 2022.


Perwakilan anggota DPRD kabupaten Bandung yang hadir dalam pelaksanaan Musrembang di tiga wilayah tersebut, diantaranya : Moch. Luthfi Hafiyyan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Maulana Fahmi Ketua Fraksi PKS, Cecep Suhendar dari Partai Golkar, dan Dedi dari Partai Gerindra.

Pemerintahan Kecamatan Gelar Musrembang Untuk Menyusun RKPD Tahun 2023
Ket : Suasana Kegiatan Musrembang Di Kecamatan Cikancung, Rabu (09/02). 

Musrenbang tingkat Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan prioritas berbagai kegiatan dari Desa/Kelurahan serta menyepakati usulan kegiatan lintas wilayah di kecamatan tersebut sebagai dasar penyusunan rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun berikutnya.

Kepada awak media liputan4.com, Camat Nagreg yang di wakili Kasie Pemerintahan, Kamaludin S.Sos., M.Ap, menyatakan bahwa momen Musrenbang ini bisa menjadi landasan dan pijakan yang kuat dalam menyusun perencanaan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.

” Momen Musrembang ini menjadi landasan  dan pijakan yang kuat dalam menyusun perencanaan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan, ” ucapnya, Selasa (08/02).

Lanjut Kamaludin, Musrembang memiliki konektivitas dan sinergitas baik dari struktur pemerintahan terkecil yaitu mulai dari desa dengan pemerintah daerah hingga pemerintah provinsi dan juga pusat.

Adapun tujuan Musrenbang di tingkat Kecamatan, diselenggarakan untuk :
1. Membahas dan menyepakati hasil Musrenbang dari tingkat desa/kelurahan yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah Kecamatan yang bersangkutan.
2. Membahas dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di tingkat Kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa/kelurahan.
3. Melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan Kecamatan sesuai dengan fungsi-fungsi OPD.
4. Dimana hasil penetapan usulan kegiatan ditingkat kecamatan selanjutnya akan dibawa ke forum OPD untuk dibahas sesuai rancangan rencana kerja masing-masing OPD.

Penulis : kuswandi

Berita dengan Judul: Pemerintahan Kecamatan Gelar Musrembang Untuk Menyusun RKPD Tahun 2023 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Kuswandi Alias akuy