Berita  

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Menetapkan BPSBP Untuk Menjadi BLUD

pemerintah-provinsi-kalimantan-selatan-menetapkan-bpsbp-untuk-menjadi-blud

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Menetapkan BPSBP Untuk Menjadi BLUD

Liputan 4.com – Banjarbaru.


Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan (BPSBP) yang merupakan UPTD Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti acara Pertemuan Percepatan Penerapan PPK BLUD, yang bertempat di Ruang PM. NOOR Setda Lantai IV, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (16/11) tadi.

Kegiatan yang dihadiri oleh beberapa perwakilan dari 11 UPTD yang dinyatakan telah memenuhi syarat penetapan sebagai Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD), termasuk BPSBP Kalsel yang diwakili oleh Irvan Nadi selaku Kepala Seksi Pengembangan Varietas dan Sertifikasi Benih, serta Maria Ulfah selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha

Hasil dari pertemuan yang dipimpin oleh Kabiro Ekonomi Ina Yuliana diantaranya adalah penyerahan Keputusan Gubernur tentang penetapan BPSBP sebagai PPK BLUD dan tindak lanjut yang harus dilakukan setelah penerbitan Keputusan tersebut.

Penetapan BPSBP Kalsel sebagai PPK BLUD didukung penuh oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan drh Hj Suparmi MS, beliau menekankan bahwasanya dengan penerapan PPK BLUD ini diharapkan kedepannya mampu untuk meningkatkan pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, profesionalitas, akuntabel, serta
transparan,”tegas Suparmi.

“Disbunnak Prov Kalsel mengapresiasi dan memiliki harapan besar atas diterbitkannya Keputusan Gubernur tentang penerapan PPK BLUD ini. Diharapkan seluruh prosesnya dapat berjalan dengan lancar dan mampu untuk meningkatkan kinerja dan layanan BPSBP yang lebih baik lagi untuk masyarakat luas,”Ungkapnya.(Irwan L4).

Berita dengan Judul: Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Menetapkan BPSBP Untuk Menjadi BLUD pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Akmal RIswanda