Liputan4.com, Sumenep – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timu. Hal tersebut atas keberhasilannya menerapkan sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 2022, Kamis (8/12/2022).
Pemerintah Kabupaten Sumenep mendapatkan anugerah Meritokrasi dan piagam dari KASN, karena berdasarkan hasil penilaian penerapan sistem Merit itu memperoleh predikat baik dengan jumlah nilai 265,5.
“Alhamdulillah, anugerah Meritokrasi ini sebagai bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam pengelolaan ASN benar-benar berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi sesudah menerima penghargaan di Jakarta, Kamis (08/12/2022).
Yang jelas, penghargaan ini menjadi penyemangat pemerintah daerah untuk meningkatkan birokrasi semakin baik, dalam menempatkan ASN secara profesional dan berintegritas sesuai kompetensinya masing-masing.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sejatinya bukan sekedar mengejar penghargaan sebagai tujuan utama, namun merupakan upaya menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN berkualitas di setiap instansi,” jelasnya.
Pimpinan dan ASN di perangkat daerah harus meningkatkan kebersamaan sekaligus kinerjanya dalam mewujudkan Bismillah Melayani melalui program di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya.
“Seluruh ASN menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi dan semangat untuk berkarya demi membangun Kabupaten Sumenep lebih baik lagi di tahun-tahun selanjutnya,” tutupnya.
Berita dengan judul: Pemerintah Kabupaten Sumenep Menerima Penghargaan Sistem Merit pertama kali tampil pada Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. Reporter : Syarif Hidayat