Berita  

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bersama PT Bank Mandiri Tbk Menandatangani memorandum of understanding (MoU) terkait Pembayaran Pajak

pemerintah-kabupaten-(pemkab)-bersama-pt-bank-mandiri-tbk-menandatangani-memorandum-of-understanding-(mou)-terkait-pembayaran-pajak

Liputan4.com Maros  — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bersama PT Bank Mandiri Tbk Menandatangani memorandum of understanding (MoU) di Tribun Utama Kantor Bupati Maros, Senin (14/2/2022). 

MoU ini merupakan kerjasama penyediaan layanan perbankan dalam rangka penerimaan pembayaran pajak daerah secara host to host.


MoU tersebut ditandatangani oleh Area Head Bank Mandiri Makassar Kartini, Benny Sambas dan Bupati Maros, AS Chaidir Syam. Layanan Host to Host hadir dengan teknologi yang memberi kemudahan bagi Pemkab Maros dalam melakukan inisiasi, otorisasi dan kontrol transaksi melalui sistem Pemkab Maros yang terhubung langsung dengan sistem bank.

Area Head Bank Mandiri Makassar Kartini, Benny Sambas mengungkap rasa terimakasih yang tulus kepada Bupati Maros. Pihaknya telah diberikan kepercayaan dalam menghadirkan solusi transaksi, khususnya untuk Pemkab Maros.

“Terimakasih kepada Pak Bupati dan jajaran yang sudah mengijinkan kami bersilaturahmi secara langsung. Ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi Bank Mandiri, bisa ikut berkontribusi terhadap kemajuan bangsa,” ungkapnya.

Dirinya berharap, layanan ini dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan juga masyarakat Kabupaten Maros. Layanan ini memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak daerah seperti PBB, BPHTB, Pajak Reklame dan pajak lainnya.

“Melalui pengembangan yang dilakukan, semoga Pemkab Maros bisa mendapatkan benefit dari sisi efisien waktu, keamanan data, serta kemudahan lainnya. Juga peningkatan penerimaan pajak serta mengurangi penerimaan dana yang tidak terindikasi sumbernya,” bebernya.

Dalam layanan host to host akan memberikan kemudahan bagi masyarakat Maros, terlebih yang berdomisili di luar kota, masih tetap dapat menjalankan kewajiban nya. Pembayaran dapat dilakukan secara online, dapat dibayar dengan menggunakan channel Bank Mandiri (ATM, Cabang, livin’ by mandiri, dan Agen Bank Mandiri).

“Selain solusi untuk penerimaan pembayaran pajak daerah, Bank Mandiri juga memiliki produk dan pelayanan yang lengkap. Baik yang bersifat individual, perusahaan maupun terkait pemerintah. Kami menunggu kerjasama lebih lanjut untuk meningkatkan peran Bank Mandiri, utamanya di Kabupaten Maros menuju Maros Sejahtera, Religius dan berdaya saing,” tutupnya.

“Bank Mandiri telah membantu Pemerintah Maros dalam menjalankan tugas. Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat relasi antara Pemkan Maros dan Bank Mandiri, terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Maros,” ungkapnya.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam merasa senang dengan kerjasama ini. Menurutnya ini akan membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan aman dan nyaman.

Berita dengan Judul: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bersama PT Bank Mandiri Tbk Menandatangani memorandum of understanding (MoU) terkait Pembayaran Pajak pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdul Wahab

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777