Liputan4.com – Dua hari jelang pemecatan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif pada Kamis 30 September 2021 lusa, Indonesia Corruption Watch (ICW) tetap berupaya mengetuk pintu Istana Negara dan berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengambil sikap.
Upaya tersebut dilakukan ICW dengan mengirimkan surat ke Istana Negara melalui ojek daring pada Selasa (28/9/2021). ICW berharap, pesan tersebut dibaca orang nomor satu di Indonesia.
Dalam suratnya, ICW mengingatkan Jokowi mengenai persoalan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menyebabkan 57 pegawai KPK dipecat, serta sikap diamnya sebagai presiden.
”Kami melihat Bapak Presiden juga enggan bersikap dan seolah lari daritanggung-jawab untuk mengurai dan menyelesaikan kontroversi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK. Padahal jika Bapak Presiden sanggup menggunakan ketajaman hati nurani untuk melihat situasi tersebut, maka dengan sangat mudah Bapak Presiden mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah tersebut,” isi surat ICW yang dikutip liputan4
Berita dengan Judul: Pemecatan 57 Pegawai KPK pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Dedi Sastra