BANDUNG,Infakta.com-Pemerintah Desa TanjungWangi pada akhir tahun ini,dalam menrealisasikan Anggaran Dana Desa Tahap II untuk pembangunan Kantor Bumdes,dengan dua lantai yang lokasinya bersebelahan dengan kantor Desa.Selasa 3/11/2021
Realisasi untuk pelaksanaan pembangunan yang melibatkan unsur BPD sebagai badan pengawas dan LPM yang diekrjakan oleh TPKD sebagai tim ahli,dengan nilai pagu anggaran mencapai 319jt untuk tahap dua ditahun 2021.
Kami mencoba menanyakan adanya kegiatan pembangunan kantor BUM des yang sedang berlangsung,Deni selaku ketua Bumdes menyampaikan,untuk realisasi pembangunan kantor BUM Desa bersumber dari DD tahap II dan III.Terkait dalam fisik pembangunan kami tidak terlibat,karena kami hanya penerima manfaat dan baru menjabat,kalau informasi terkait kegiatan pembangunan kami tetap berkordinasi dan selalu menerima arahan,untuk pengerjaan diserahkan kepihak LPM bersama TPKD yang lebih ahli dibidang nya.jelas Deni
kamipun menanyakan kepada Ketua BPD lewat pesan singkat Watshapp,sejauh mana Efektipnya Bumdes desa tanjungwangi terhadap perekonomian desa yang sudah lama berjalan dan dengan adanya pembangunan kantor Bum des peranya sejauh mana Aep mengatakan,sejauh ini BUMDES Tanjungwangi belum memiliki kantor,maka bisa direalisasikan pada tahun ini,kami sebagai ketua BPD tetap terlibat dalam pengawasan sesuai tugas dan fungsi,dikarenakan kantor BUMDES Tanjungwangi masih numpang di ruangan bendahara Desa,jelas Aep
Salah satu mantan pegawai Pemerintah Desa dimasa kepemerintahan kades sebelumnya yang sekaligus dituakan di kp leuwiliang dalam tanggapannya terkait adanya kegiatan tersebut Asgay berharap”secara umum pada sebelumnya, keberadaan Badan Usaha Milik Desa belum efektip,karena masih banyak usaha kecil yang belum tersentuh oleh dana bumdes.Apalagi bagi sektor wisata.ucap Asgay
Asgay juga mengharapkan selaku warga masyarakat,anggaran pembangunan kantor Bumdes jangan menggunakan dana yang diperuntukan untuk usaha.pungkasnya