Luwu Timur – Disela-sela kesibukan dimalam takbiran menyambut idhul fitri, pemdes cendana hijau diwakili kepala dusun membantu amil dalam menyalurkan zakat fitrah. Minggu, (01-05-2022)
Mengenai waktu membayar zakat fitrah, kepala dusun lembah bahagia 1 Asep Ruhli menyampaikan dimulai sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri tanggal 1 Syawal. “Zakat fitrah disalurkan kepada fakir miskin paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri,” ungkapnya.
Penyaluran zakat fitrah menurut ketentuan Sunnah Nabi, kata asep, diprioritaskan untuk kecukupan pangan dan kegembiraan fakir miskin menyambut hari raya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Hadis Nabi SAW.
“Rasulullah telah memfardhukan (mewajibkan) zakat fitrah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perkataan yang keji dan sia-sia dan untuk menjadi makanan bagi orang yang miskin”. Katanya
Ia melanjutkan, Satu-satunya jenis zakat yang terkait secara langsung dengan ibadah puasa Ramadhan adalah zakat fitrah. Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap jiwa muslim yang berada di bulan Ramadhan, baik orang dewasa maupun anak-anak, termasuk yang meninggal di bulan Ramadhan tetap ditunaikan zakat fitrahnya.
“Makanya malam ini zakat fitrah harus disalurkan habis sebelum pelaksanakan sholat idhul fitri besok, dari itu kita turun membantu amil untuk membagikannya”. Tandas Asep
Asep menyampaikan jumlah beras yang disalurkan ditempatnya malam ini sebanyak 571 kg di bagi menjadi 127 kantong terbagi di dusun Lembah Bahagia1,Lemba Bahagia2 dan Pepuro Utara 1
Berita dengan Judul: Pemdes Cendana Hijau Bantu Amil Dalam Penyaluran Zakat Fitrah di Malam Takbiran pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Biro Luwu Timur