Berita  

Pemdes Cendana Hijau Akhiri Musdus Dalam Rangka RPJMD

pemdes-cendana-hijau-akhiri-musdus-dalam-rangka-rpjmd

Luwu Timur –Dalam rangka Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) Cendana Hijau, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Pemerintah Desa Gelar Musawarah Dusun (Musdus), sebelumnya dimana kegiatan tersebut telah dilaksanakan di 4 dusun dan hari ini diakhiri di Dusun Pepuro Utara 2 dan Pepuro Utara 1. Rabu, (16-02-2022).

Kepala Desa Cendana Hijau Jajang Jayawinata menyampaikan dalam Sambutannya bahwa kegiatan ini penting dilakukan karna sebagai acuan sebagai rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.


“Kenapa hal ini dilakukan tentu sesuai amanah undang-undang desa No. 6 Tahun 2014, Sebagai kepala desa terpilih diwajibkan untuk merancang penyusunan RPJMD paling lambat selama 3 bulan setelah di lantik”. Papar Jajang

“Hasil dari musyawarah dusun ini nantinya kita bawah untuk menetapkan RPJMD. Usulan bukan cuma merupakan pisik namun pemerdayaan juga. Disinilah kita gali aspirasi masyarakat untuk Melaksanakan pembangunan yang kami jalankan enam tahun kedepan, dalam menjalankan pembangunan kami tidak boleh melenceng dari RPJMD, nantinya kita cicil pelaksanaannya apa saja yang masuk di RPJMD tentu dalam jangka enam tahun kedepan”. Lanjutnya

“Bila pembangunan yang akan dilakukan tidak ada dalam RPJMD Maka jadi temuan, dari itu apa yang mau di usulkan maka usulkanlah sebanyak-banyaknya” kunci Jajang Jayawinata

Sementara itu Sekretaris Desa Cendana Hijau Kusuma Adinata menyampaikan pula perihal undang-undang Desa no. 6 Tahun 2014 terkait pembangunan di Desa.

“Musdus dilakukan saat ini tentu Untuk mencermati atau mengkajian masalah di dusun. Sedangkan rencana pembangunan di desa itu jangka menengah yaitu 6 tahun beda dengan tingkat Kabupaten yang 5 tahun”. Ungkap Kusuma

“Terbitnya undang-undang desa No. 6 Tahun 2014 di atur tentang perencanaan-perencanaan pembangunan di desa, tentu hal itu menjadi acuan desa dalam melaksanakan pembangunan 6 tahun kedepan. Jika Kepala Desa melaksanakan pembangunan diluar dari RPJMD maka bisa jadi temuan inspektorat”. Jelasnya

“Hasil musdus ini nanti kita rangkum sekala desa dan setelah itu kita rangkum lagi sekala perioritas”. Tutup Kusuma

Desa Cendana Hijau, Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur terdiri dari 6 Dusun di antaranya: Dusun Pepuro Utara 1, Pepuro Utara 2, Pepuro Utara 3, Lembah Bahagia 1, Lembah Bahagia 2 dan Lemba Bahagia 3.

Berita dengan Judul: Pemdes Cendana Hijau Akhiri Musdus Dalam Rangka RPJMD pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Biro Luwu Timur