INFAKTA.COM / Nias / — Pemerintah Daerah Se-Kepulauan Nias bersama dengan Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi tentang pengumpulan data Kabupaten/Kota peduli (KKP) HAM, bertempat di aula Gido lantai III Kantor Bupati Nias. Senin 19/02/2024.
Kepala Biro Bantuan Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh MR. Yan Putra Jalo Situmorang melaporkan bahwa sebelumnya sudah di laksanakan rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sumatera Utara terkait KKP HAM. Sehingga hari ini, merupakan Rapat Koordinasi yang kedua yang dilaksanakan di Kabupaten Nias.
“Penilaian KKP HAM bertujuan untuk memotivasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan tanggungjawab, Sinergitas serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakkan dan pemajuan HAM” katanya
Terkait penilaian data KKP HAM tahun 2023 yang dilaksanakan pada tahun 2024, ia menghimbau agar seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Kepulauan Nias dapat mengumpulkan data serta melengkapi data dukung sesuai dengan indikator-indikator yang telah ditentukan.
Sekda Kab. Nias Samson P. Zai mengatakan bahwa penilaian capaian pemenuhan HAM diuraikan ke dalam 10 kriteria, yakni: hak atas bantuan hukum, informasi, turut Serta dalam Pemerintahan, keberagaman dan pluralisme, kependudukan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, lingkungan yang baik, perempuan dan anak.
“Saya berharap, pengumpulan data terkait pemenuhan KKP HAM dapat terverifikasi dan memperoleh predikat yang baik melalui dukungan dan pendampingan dari biro hukum Setda Provinsi Sumatera Utara” harap Sekda Kabupaten Nias sembari mengucapkan selamat datang kepada perwakilan biro hukum ProvSu dan juga kepada hadirin lainnya. (dilansir dari niaskab.go.id)
DesZeb