Liputan4.com Padang Lawas
Padang Lawas-Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan sejumlah utusan masyarakat yang mengklaim lahan milik mereka didalam areal PT.Sumatera Syilva Lestari yang beroperasi di wilayah Kecamatan Ulu Sosa Kabupaten Padang Lawas, pemerintah daerah mengundang seluruh pihak untuk menghadiri rapat tersebut di aula kantor Bupati Padang Lawas.Selasa 24/05/2022.
RDP yang dipimpin Plt.Bupati drg.Ahmad zarnawi pasaribu Cht MM.M,Si dan dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palas, Amran pikal Siregar, Wakil Ketua Sahrun Hasibuan, anggota Komisi B, Jenti Mutiara Napitupulu, Hasan Basri Hasibuan, Syarif Lubis dan dari Komisi A, M Ike Taken Hasibuan.
Juga dihadir Kapolres AKBP.Indra Yanitra Irawan SIK.M,Si, Sekda Arpan Nastion S,Sos. Pabung Kadim 0212/Ts, Kapten inf. Saleh Hasibuan dan Forkopimda lainnya, Camat Sosa Julu, Muliady Hasibuan, dan beberapa kepala desa serta tokoh masyarakat. Sedangkan dari pihak perusahaan di hadir Brian Napitupulu di dampingi staf perusahaan.
RDP ini dilakukan merupakan perjalan panjang sengketa lahan yang selama ini terjadi antara masyarakat dangan pihak PT.SSL di daerah Kabupaten Padang Lawas.yang di warnai karhutla di lapangan pada hari, Kamis 19/05/2022. Namun kesigapan dan tanggap dari satuan Polres Palas situasi dapat di amankan dan di kondisifkan.
Plt. Bupati drg.Ahmad Zarnawi Pasaribu Cht.Mm.M,Si menyampaikan agar selalu mengedepankan kearipan dan humanis baik dari pihak perusahaan dan juga masyarakat yang sengketa.
Sedangkan dari pihak DPRD menyarankan hal yang sama dengan yang di sampaikan pihak pemda dan kepolisian, namun si tambah dengan hasil kesepakatan di saat RDP yang terdahulu kepada pihak perusahaan.
Kapolres AKBP Indra Yanitra Irawan SIK.,MSi manyampaikan kepada kedua belah pijak agar selalu mencari solusi yang terbaik dan tidak melakukan pelanggaran hukum, seperti melakukan membakar, kekerasan yang mengakibatkan terjadinya perkara pidana kepada pelakunya.
Hasil yang didapat dari RDP tersebut, seluruh yang hadir sepakat bahwa permasalahan lahan antara perwakilan masyarakat dengan pihak perusahaan PT.SSL bisa sama sama menahan diri didalam permasalahan agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan, kedua belah pihak harus saling koordinasi jikalau ada sesuatu hal yang akan di lakukan di lokasi, sesuai hasil yang disepakati terdahulu antara masyarakat dengan pihak perusahaan, jikalau pihak perusahaan akan melakukan kegiatan di areal konsesi mereka, terlebih dahulu harus memberikan sosialisasi dengan masyarakat dan koordinasi dengan pemerintah daerah.(Sbn)
Berita dengan Judul: Pemda Palas Fasilitasi RDP Masyarakat Dengan PT. SSL pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : ALI SABBAN