INFAKTA.COM / Nias Utara / — Pemerintah Kabupaten Nias Utara Utara melaksanakan Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Ke-2 Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Nias Utara yang bertempat di Aula Pendopo Bupati Nias Utara. 06/12/2024
Kepala Dinas P3AP2KB Marieli Harefa SKM pada laporannya menyampaikan bahwa audit kasus stunting pada Tahun 2024 ini dilaksanakan 2 kali, yang pertama dilaksanakan di kecamatan sawo dan yang kedua di kecamatan alasa, bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor terjadinya stunting Di Kabupaten Nias Utara.
Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi., M.Si pada arahannya menyampaikan bahwa persoalan penurunan stunting merupakan salah satu program prioritas Nasional. Pemerintah Kabupaten Nias Utara telah melakukan berbagai tahapan dalam percepatan penurunan stunting mulai dari analisis situasi, rencana kegiatan, aksi rembuk stunting dan penyusunan kebijakan/peraturan untuk penanganan stunting.
Pada kesempatan ini, saya juga berpesan kepada camat, Kepala Puskesmas, dan Kepala Desa untuk terus mendukung pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di wilayah nya masing-masing.
Pada acara tersebut turut dihadiri oleh TPPS (Kabupaten, Kecamatan dan Desa), Para Nara Sumber, Kepala Perangkat Daerah, Koramil Alasa, Camat se-Kabupaten Nias Utara dan seluruh peserta Rapat Koordinasi. DesZeb.