Pemda Nisut Gelar Penandatanganan Kontrak Pembangunan SPAM IKK

INFAKTA.COM / Nias Utara / — Pemerintah Kabupaten Nias Utara menggelar Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Kontrak Kegiatan Pembangunan SPAM IKK (Sistem Penyedian Air Minum) di  Ibu Kota Kecamatan Lotu Kabupaten Nias Utara yang dilaksanakan di Aula Pendopo Bupati Nias Utara. 07/07/2023

Kadis PUPR Kab. Nias Utara Bapak Onahia Telaumbanua, ST.MT pada laporannya menyampaikan bahwa Penandatanganan kontrak sebagai berikut :
1. Pembangunan jaringan perpipaan dan bangunan pendukung spam IKK lotu kab. Nias Utara oleh PPK air minum satker pelaksanaan prasarana permukiman wilayah 2 provinsi Sumut dan direktur PT. Arion Intan Jaya
2. Pembangunan IPA kap. 20 l/det SPAM IKK lotu kab. Nias Utara oleh PPK air minum dan direktur PT. Monhas andesrabat
3. Konsultan supervisi pembangunan spam IKK kab. Nias Utara oleh PPK air minum dan PT harawana consultants.


Bupati Nias Utara AMIZARO WARUWU, S.Pd pada sambutannya menyampaikan apresiasi kepada kementerian PUPR juga kepada Kepala OPD terkait yang telah bersama-sama mendukung program sehingga terlaksananya Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Kontrak Kegiatan Pembangunan SPAM IKK.

Ketua DPRD Kab. Nias Utara Sukanto Waruwu, SE pada sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kab. Nias Utara atas program Pembangunan SPAM IKK Lotu dan Afulu, dan mewakili masyarakat dan DPRD Kab. Nias Utara dalam hal ini sangat mendukung program dari Pemerintah Kab. Nias Utara karena dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kab. Nias Utara serta berharap kepada Pemerintah Kab. Nias Utara dan Kementerian PUPR supaya ada kerja sama yang baik demi Nias Utara maju.

Direktur Sanitasi, Direktorat Sanitasi, DJCK Kementerian PUPR yang diwakili oleh Kasubdit Perencanaan Teknis, Direktorat Sanitasi Marsaulina Pasaribu, ST.ME berharap kepada Pemerintah Daerah Kab. Nias Utara supaya dapat memenuhi tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana yang tertera dalam Nota Kesepakatan yang sudah disetujui bersama dan penandatanganan Nota Kesepakatan sebagai komitmen bersama untuk mencapai amanat Perpres 97 Tahun 2017, sehingga optimalisasi infrastruktur TPST serta pengelolaan sampah di Kabupaten Nias Utara akan lebih mudah dicapai.

Pada acara tersebut di hadiri oleh Staf Ahli, Kepala OPD, ASN lingkup Pemerintah  Kab. Nias utara, dan tamu undangan lainnya