LIPUTAN4. COM / Nias Barat / – Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup menggelontorkan anggaran sebesar 7,7 Milliar pada tahun 2022 untuk menangani sebanyak 222 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). 10/05/2022
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyampaikan bahwa pengalokasian anggaran sebesar itu sebagai bukti kepedulian terhadap masyarakat.
“Bantuan bedah rumah tidak layak huni ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal menjadi rumah layak huni” katanya
Selanjutnya “melalui program tersebut dapat menekan jumlah rumah tidak layak huni di daerah Kabupaten Nias Barat. Dalam pelaksaan program ini, dibutuhkan kerja sama dari masyarakat penerima bantuan.” ujarnya
Tanida Waruwu Salah seorang warga penerima bantuan pada tahun 2021, warga Desa Sisarahili I, Kecamatan Mandrehe merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Nias Barat pada bantuan stimulan yang telah diberikan.
“Saya berterima kasih sekali kepada Bapak Bupati Nias Barat yang sudah memperhatikan kami”. Ucapnya.
Kepala Bidang Perumahan, Permukiman dan PSU, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Nias Barat, Agustomo Hia, MM mengatakan bahwa “Data rumah tidak layak huni yang ditangani pada tahun 2022 berjumlah 222 unit dengan sumber anggaran Rp 7,7 Miliar; Rp 4,4 M DAK dan Rp 3,3 M DAU, dan dari APBN melalui Kementrian PUPR sebesar Rp 5 Miliar untuk 250 Unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). dan Total keseluruhan rumah tidak layak huni yang ditangani di Nias Barat pada Tahun 2022 sebanyak 472 Unit.
pada tahun sebelumnya jumlah rumah tidak layak huni yang tertangani sebanyak 86 unit”.jelasnya mengakhiri
Yun Zeb
Berita dengan Judul: Pemda Nisbar Gelontorkan Dana 7,7 M Untuk RTLH pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Juniria Zebua