LIPUTAN4.COM / Nias / — Bupati Nias menyampaikan informasi batas waktu pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa pada pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Nias Tahun 2022. Pada Nomor : 140/1735/spmdp2a/2022 tertanggal 11 Oktober 2022 ditunjukkan kepada Camat se-Kabupaten Nias.
Pada surat yang bersifat amat segera tersebut menyampaikan beberapa hal:
1. Khusus surat keterangan dari Ketua Pengadilan yang menjadi syarat administrasi pencalonan Kepala Desa dapat dipenuhi oleh Bakal Calon Kepala Desa paling lama satu hari sebelum berakhirnya tahapan penelitian kelengkapan, keabsahan dan klarifikasi Administrasi Bakal Calon. Sebagai bukti dokumen bahwa yang bersangkutan telah mengurus Surat Keterangan dari Ketua Pengadilan, maka Bakal Calon Kepala Desa yang mendaftar dapat melampirkan Bukti Keterangan telah mengajukan permohonan pengurusan Surat Keterangan yang diurus paling lama tanggal 11 Oktober 2022.
2. Penerimaan berkas pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa oleh Panitia Pemilihan tingkat Desa khusus pada hari terakhir tanggal 11 Oktober 2022 di buka sampai pukul 24.00 Wib.
3. Ketentuan pada angka 1 (satu) dan angka 2 (dua) tersebut, agar segera diinformasikan kepada Panitia Pemilihan Tingkat Desa di Wilayah Saudara masing-masing.
Surat tersebut di tandatangani oleh Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md.
Yun Zeb
Berita dengan Judul: Pemda Nias Sampaikan Informasi Batas Waktu Pendaftaran Bakal Calon Kades pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Juniria Zebua