NFAKTA.COM / Nias /– Pemerintah Kabupaten Nias hibahkan sebidang tanah kepada KPU Kabupaten Nias sebagai komitmen untuk meningkatkan efektifitas kerja
Yang ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kabupaten Nias dengan KPU Kabupaten Nias, bertempat di Pendopo Kabupaten Nias. Jumat, 05/01/2024.
Bupati Nias Yaatulo Gulo mengucapkan selamat datang di Pulau Nias khususnya di Kabupaten Nias kepada Komisioner KPU RI dan Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara.
“Kiranya kemitraan yang dibangun dapat berjalan dengan baik dan tujuan yang diharapkan dapat tercapai, penandatanganan naskah perjanjian hibah Daerah berdasarkan permintaan KPU RI untuk fasilitas hibah tanah yang nantinya akan dibangun Gedung KPU Kabupaten Nias yang lebih luas mengingat Gedung KPU Kabupaten Nias yang saat ini ditempati masih kurang memadai.” ucapnya
Setelah itu, Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas sambutan hangat yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Nias.
“Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias yang telah menghibahkan tanah ini, selama ini Gedung KPU Kabupaten Nias yang ditempati masih kurang memadai untuk melaksanakan aktivitas kerja sehingga harus meminta kepada Pemerintah Daerah untuk hibah tanah yang nantinya akan dilakukan perluasan gedung. Saya berharap dengan adanya hibah tanah dari daerah akan dibangun Gedung KPU yang lebih luas sehingga kedepannya lebih nyaman dalam bekerja dan bisa menjadikan kinerja KPU menjadi lebih baik. Terlebih-lebih Penyelenggaraan Pemilu 2024 akan lebih berkualitas lagi.” Harapnya.
Berikut luas tanah yang dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Nias kepada KPU Kabupaten Nias yakni sebidang tanah seluas 438,65 m² yang berlokasi di belakang Kantor KPU Kabupaten Nias, Desa Hiliweto-Gido, ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah Daerah Antara Pemerintah Kabupaten Nias dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias oleh Bupati Nias dan Ketua KPU Kabupaten Nias yang disaksikan oleh Wakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kapolres Nias, Komisioner KPU RI dan Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara.