Luwu Timur- Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Luwu Timur, hari ini, Rabu (08/09/2021) dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Luwu Timur Tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021. Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna II untuk masa sidang I Tahun Sidang 2021/2022.
Bupati Luwu Timur H. Budiman dalam sambutannya usai penandatanganan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama dan kemitraan yang baik sehingga agenda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar sesuai ketentuan perundang undangan.
“Hari ini saya serahkan Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, sesuai ketentuan perundang undangan yang mengacu pada KUA PPAS yang baru saja kita sepakati bersama, Semoga wujud sinergitas ini tetap terjalin dalam mengawal agenda agenda pemerintahan berikutnya”Kata Bupati H. Budiman.
Menurut Bupati H. Budiman, Walaupun kita masih dalam konsesi pandemik Covid-19, namun bukan menjadi penghalang kita untuk tetap menyusun perencanaan anggaran yang memprioritaskan pemenuhan kebutuhan masyarakat diberbagai sektor pembangunan.
Bupati menjelaskan bahwa secara garis struktur Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yakni Total Pendapatan sebesar Rp. 1.497.306.034.188,29,-, Total Belanja Rp. 1.567.213.330.832,54 dan Defisit Rp. 69.907.296.644,25
“Rancangan Perda Perubahan APBD ini masih akan meyesuaikan dengan perubahan alokasi Pendapatan Dana Transfer khususnya Dana Alokasi Khusus Tahun 2021, dimana plafon anggaran SKPD akan menyesuaikan kontrak kegiatan DAK yang disampaikan je OMSPAN Kementerian Keuangan” pungkas Bupati.
Terakhir, Bupati meminta kepada pimpinan dan para anggota dewan tetap bersama bahu membahu membangun sinergitas yang kuat, menjalin kekompakan dan harmonisasi untuk membangun daerah bersama kita cintai guna mewujudkan Kabupaten Luwu Timur yang berkelanjutan dannlebih maju berlandas nilai agama dan budaya.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu Timur H. Mau. Siddiq. BM dan dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD H. Usman Sadik bersama anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Luwu Timur. (hms)
Berita dengan Judul: Pemda dan DPRD Luwu Timur Sepakati KUA dan PPAS APBD Perubahan TA 2021 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Biro Luwu Timur