Liputan4.com – Lombok Timur – Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan dan Penanda Tanganan Nota Kesepakatan Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur (NTB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan DPRD Kabupaten Lombok Timur, terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, telah dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Lotim, yang dihadiri Bupati Lotim H.M.Sukiman Azmy dan Forkopinda. Kamis (18/11/2021)
Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh Gabungan Komisi DPRD bersama TAPD dan SKPD terkait,gambaran umum tentang kebijakan pendapatan, belanja serta pembiayaan daerah Kabupaten Lombok Timur, Dalam KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2022 digambarkan.
Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp.2,9 Triliun. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah Rp.438,74 Miliar yang bersumber dari Pajak Daerah sebesar Rp.88,75 Milyar. Retribusi Daerah Rp.79,83 Milyar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp. 27,70 Milyar dan Pendapatan lain-lain yang sah Rp. 242,44 Milyar.
Sedangkan pendapatan dari dana Transper Rp.2,44 Triliun yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar Rp.93,9 Milyar. Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.1,72 Triliun lebih. Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.821,71 terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp.339,7 Milyar dan DAK Non Fisik sebesar Rp.482 Milyar lebih. Dana Desa sebesar Rp.309,98 Milyar lebih. Dana Insentif Daerah sebesar Rp.25,55 Milyar, Dana Bagi Hasil Pajak dari Propinsi dan Pemerintah lainnya sebesar Rp.118,14 Milyar lebih.
Sedangkan pada komponen Belanja daerah sebesar Rp.3,17 Triliun dengan perincian Belanja Operasional dan Belanja Modal Rp.2,70 Triliun yang terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp.1,36 Triliun lebih. Belanja Barang dan Jasa Rp.741,47 Milyar. Belanja Bunga sebesar Rp.7,55 Milyar. Belanja Subsidi sebesar Rp.7 Milyar, Belanja Hibah sebesar Rp.76,98 Milyar dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp.13,28 Milyar Lebih. (Bul)
Pada Kesimpulannya DPRD dan Pemda Lotim menyepakati KUA-PPAS Tahun 2022 menjadi Nota Kesepakatan antara Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur tentang Kebijakan Umum Anggaran(KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022. (Bul)
Berita dengan Judul: Pemda dan DPRD Lotim NTB, Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Makbul