Liputan4.com, Sumenep – Dirasa tindakan Polsek Masalembu dan tim Satgas Covid-19 berlebihan dalam membubarkan acara pernikahan salah seorang warga di Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, berbuntut cekcok mulut.
Acara pernikahan tersebut, tuan rumahnya (Pemilik acara) hanya melakukan kegiatan pernikahan secara sederhana yang kesempatan tersebut dihadiri keluarga terdekat dengan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes)
Sekertaris Desa Sukajeruk (Sekdes) Ahmad Sholeh menceritakan, bahwa Kapolsek Masalembu IPTU Sujarwo bersama tim Satgas mendatangi keluarga mempelai pada H-1 kegiatan Kamis (5/8) kemudian meminta acara pernikahan tidak dilanjutkan.
Sebelumnya, pihak keluarga dibantu oleh Kepala Desa Sukajeruk Sapuri, kemudian mempersilahkan Kapolsek bersama tim Satgas untuk duduk, saat Kekuarga besar yang menggelar acara pernikahan menjelaskan bahwa acara yang akan digelar tidak akan mengundang banyak orang dan tetap mematuhi Prokes. Namun, penjelasan dari pihak keluarga tidak diterima oleh Polsek Masalembu dan tim Satgas Covid-19, sehingga keduanya terjadi adu mulut.
“Itu tindakan berlebihan, karena kegiatan pernikahan yang akan dilaksanakan tidak mengundang keramaian hanya keluarga terdekat, pembacaan barzanji dan tidak ada hiburan,” katanya, lewat saluran telepon . Sabtu (7/8/2021)
Lanjut dia, bahwa kejadian itu menjadi bukti lemahnya koordinasi Polsek Masalembu, tim Satgas Covod-19, kepada Pemdes setempat. Ia juga meminta Polsek untuk melakukan pendekatan yang lebih humanis didalam melakukan komunikasi dan penindakan kepada masyarakat
“Perbaiki lah kordinasinya dengan Pemerintah Desa (Pemdes) yang ada di Kecamatan Masalembu,” pintanya
Dikonfirmasi terkait pernyataan Kapolsek IPTU Sujarwo di salah satu media pemberitaan, yang mengaku dihardik oleh Kepala Desa Sukajeruk. Achmad Sholeh menyampaikan bahwa hal itu merupakan respon terhadap tindakan berlebihan pihak Polsek
Selain itu respon Kepala Desa merupakan tindakan akumulatif dari carut marutnya penanganan Covid-19 Satgas Covid-19, dimana pada beberapa waktu lalu ketika terdapat warga yang meninggal akibat Covid-19, tidak satupun pihak kepolisian dan tim Satgas Covid-19 yang datang untuk mengurus jenazah
Akibatnya, Kepala Desa Sukajeruk swadaya dengan APD seadanya bersama warga yang mengurusnya.
“Kemana pihak Polsek dan Satgas Covid-19, saat ada warga meninggal karena Covid-19 dan membutuhkan penganan,” pungkasnya.
Berita dengan Judul: Pembubaran Pernikahan Oleh Polsek Masalembu Diduga Melewati Batas pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Syarif Hidayat