Labuhanbatu.Infakta.com – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Reskrim IPDA P.Manalu S.H.ringkus RI (22), pria diduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Dusun Tualang Pasar, Desa Sei Tarolat Kecamatan Bilah Hilir.
Kamis 22 Agustus 2024, Baharuddin Nasution (67) warga Dusun Tualang Pasar, terkejut setelah melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di ruang tamu, Tidak hanya itu, tabung gas 3 kg pun ikut lenyap,
Atas kejadian itu,Baharuddin langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek kecamatan Bilah Hilir, ditaksir kerugian yang dialami Baharuddin sekitar Rp 3,1 juta
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu S.H instruksikan personil Unit Reskrim untuk gerak cepat ke Tkp. tiba dilokasi dilakukan penyelidikan petugas mengantongi nama pelaku
Tidak butuh waktu lama, Tim unit reskrim polsek Bilah Hilir berhasil membekuk pelaku Pria warga Dusun I Desa Teluk Sentosa Panai Hulu, saat dilakukan interogasi, pelaku tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya,” Ujar Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Syafruddin
Katanya, pelaku mengakui perbuatanya,dan saat ini pelaku telah diamankan bersama barang bukti di Polsek Bilah Hilir untuk proses Hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini tak lepas atas kerja keras dan dedikasi seluruh anggota Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Selain itu ‘ujar dia, Polres Labuhanbatu tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan,“ Kejahatan seperti ini tidak akan kami biarkan untuk beraksi, petugas akan terus bekerja untuk memastikan keamanan di wilayah Labuhanbatu
Selain itu, Kapolres mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian, “Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama, Kami mengimbau seluruh warga untuk segera melapor jika melihat gerak yang mencurigakan,” tegas Kasi humas