Pembobol Kantor Camat, Diringkus Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Labuhanbatu,Infakta.com – pelaku pembobol Kantor Camat Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ES alias Egi , diringkus petugas reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu

Pria muda usia 19 tahun berstatus pengangguran itu diamankan Petugas reskrim Kualuh Hulu, dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah SH bersama Tim beserta barang bukti, sebelumnya petugas terlebih dahulu telah mengendus keberadaan pelaku di tempat persembnyiannya


Demikian Kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard  L. Malau SIK melalui Kasi Humas AKP Syafruddin, didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH kepada wartawan Sabtu (27/7/2024), Dia membenarkan penangkapan pelaku atas pencurian alat elektronik milik Kantor Camat Kualuh Hulu Labura itu

Peristiwa itu diketahui Jumat 26 Juli 2024 sekira pukul 07.00 wib, dimana pelapor 
Junaidi Hamzah datang untuk bekerja ke Kantor tersebut, melihat pintu belakang dalam keadaan terbuka saat itu disaksikan anak PKL Sandi dan Mahyudin Marpaung. 

Kemudian lanjut Syafruddin, mereka bertiga memeriksa setiap ruangan yang ada didalam kantor camat tersebut, mereka terkejut melihat engsel pintu ruangan Kasi trantib sudah rusak, setelah diperiksa 1 unit Laptop merk HP Laptop 14s – dq 4016 TU yang disimpan dalam laci meja sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian tersebut, Kantor kecamatan itu mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta, lalu Junaidi Hamzah membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu,” ujar Kasi humas

Berdasarkan LP/B/ 210 /VII/2024/SPKT-SEK.K.HULU/RES-LBH/POLDA SUMUT tanggal 26 Juli 2024, petugas  melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara, dan menemukan petunjuk mengarah kepada pelaku ES alias Egi, warga Dusun IIB Desa Parpaudangan Kec.Kualuh Hulu Kab.Labura.

Lalu  petugas mengembangkan informasi awal di TKP, Sabtu (27/7/2024) sekira pukul 13.00 wib petugas  mengetahui keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan, saat di interograsi pelaku mengakui perbuatanya, dan petugas langsung menggiringnya ke Polsek Kualuh Hulu, guna proses lebih lanjut