Berita  

Pemberlakuan PPKM Mikro Kapolsek Bayah dan Pemdes Sawarna Oprasi Masker

pemberlakuan-ppkm-mikro-kapolsek-bayah-dan-pemdes-sawarna-oprasi-masker

Liputan4.com Lebak- Dalam rangka melaksanakan Instruksi Mentri dalam Negri nomor 11 Tahun 2021dan intruksi bupati no 6 tahun 2021 terkait pemberlakukan PPKM Mikro, Polsek Bayah bersama pemdes Sawarna lakukan Rajia masker di jalur jalan raya Bayah Sawarna, sejumlah pengendara baik roda dua maupun roda empat banyak yang kena Rajia dan mendapatkan hukuman pus’up karena tak memakai masker. Selasa 25/5/2021

Kapolsek Bayah AKP R. Ampri SH mengatakan kegiatan Rajia masker tersebut dilakukan Polsek Bayah dan pemdes untuk memantau kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan. Kebiasaan baru, diantaranya memakai masker, selalu cuci tangan, menjaga jarak.


Saya berharap masyarakat terbiasa memakai masker disaat keluar sebagai kebiasaan baru dimasa Covid-19 ini, kita jangan anggap enteng soal kesehatan harus bisa saling menjaga dimasa Covid-19. ini. Rajia kita lakukan agar masyarakat patuh kita juga bagikan Masker bagi pengguna yang tidak pakai masker dan sebelumnya kita kasih sangsi hukuman pus’up ujarnya.

Sementara kepala desa Sawarna Iwa Sungkawa mengatakan Rajia masker di desa Sawarna akan rutin dilakukan apalagi wisata Sawarna di buka kembali untuk umum, jadi sebagai pelaksanaan PPKM mikro, kita kan lakukan rutin

Pemdes Sawarna selalu menghimbau pada masyarakat untuk selalu memakai masker disaat beraktivitas di keluar agar kita bisa terhindar dari bahaya Covid-19 . Ujar Iwa.(Citonk)

Berita dengan Judul: Pemberlakuan PPKM Mikro Kapolsek Bayah dan Pemdes Sawarna Oprasi Masker pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : L4Banten