Infakta.com – Kabupaten Bekasi – Kunjungan Komisi IV DPRD Jabar ke Terminal Tipe B di Cikarang Kabupaten Bekasi Bersama didampingi kepala UPTD PPP LLAJ Wilayah I Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, dalam rangka pembahasan persoalan Terminal Tipe B Cikarang.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs.H. Daddy Rohanady dari Fraksi Gerindra-Persatuan menyatakan bahwa Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Jabar, telah meninjau kembali Terminal Tipe B di Cikarang Kabupaten Bekasi.
Daddy Rohanady mengatakan, Badan Anggaran DPRD Jawa Barat menganggarkan sekitar Rp20 milyar untuk pembangunan Terminal Tipe B Cikarang pada tahun anggaran 2023.
Namun kata Daddy, anggaran tersebut dirasa masih kurang proporsional, karena standar pembangunan Terminal Tipe B itu di angka sekitar Rp60 milyar.
“Jadi yang semula anggaran untuk membangun terminal ini (Cikarang-red) sudah kadung kami geser ke Terminal Ciledug,” kata Daddy di sela kunjungan kerja Komisi IV DPRD Jawa Barat dalam rangka peninjauan Terminal Tipe B Cikarang, Kabupaten Bekasi pada UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan (PPP) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Wilayah I, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Jumat (03/03/2023).
“Walhasil tahun anggaran 2023 baru kita alokasikan ulang bersama Badan Anggaran. Badan Anggaran menganggarkan sekitar Rp20 milyar untuk pembangunan (Terminal Cikarang-red). Anggaran tersebut dirasa masih kurang proporsional, karena standar pembangunan Terminal Tipe B itu di angka sekitar 60 milyar,” ungkap Daddy yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Barat ini.
Daddy Rohanady mengatakan, Komisi IV bersama UPTD PPP LLAJ Wilayah I membahas persoalan Terminal Tipe B ini. Pembahasan yang memiliki urgensi ialah mengenai kewenangan dan status Terminal Tipe B Cikarang.
Ketika Komisi IV berkunjung ke Kementerian Perhubungan RI di Jakarta beberapa waktu lalu, kita mendapat informasi bahwa Terminal Tipe B di Cakarang akan diambil alih oleh pemerintah pusat dan akan dinaikan statusnya menjadi Terminal Tipe A.
Namun, hingga kini belum juga ada kepastian, sehingga Terminal Cikarang masih status terminal Tipe B. Hal tersebut menjadi pembahasan Komisi IV dengan pihak UPTD PPP LLAJ Wilayah I Dishub Jabar, kata Daddy Rohanady saat dimintai tanggapannya terkait hasil kunker Komisi IV ke terminal Tipe B Cikarang.
Daddy mengungkapkan, Pemerintah Pusat ingin mengambil alih serta menaikan status Terminal Tipe B Cikarang menjadi Tipe A. Tetapi dalam kenyataannya kembali lagi menjadi Tipe B, hal ini menjadi fokus pembahasan pada kesempatan kali ini.
“Tujuan kami datang ke Terminal Cikarang ini, yakni untuk memastikan serta meluruskan kewenangan Terminal Cikarang ini. Ada beberapa persoalan, di antaranya Pemerintah Pusat ingin menaikan status Terminal Cikarang ini menjadi Tipe A, kemudian dalam perjalannya entah apa penyebabnya diturunkan lagi statusnya menjadi Terminal Tipe B yang di mana itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi,” ucap Daddy, legislator dari Dapil Jabar XII (Kabupaten Indramayu, Cirebon dan Kota Cirebon).