Berita  

Pembangunan Puskesmas Legung Diduga Tidak Sesuai Teknis dan Menjadi Ladang Penyimpangan

pembangunan-puskesmas-legung-diduga-tidak-sesuai-teknis-dan-menjadi-ladang-penyimpangan

Liputan4.com, Sumenep – Pembangunan Gedung Kesehatan Puskesmas Legung, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga menjadi ladang penyimpangan.

Dalam hal itu, dapat dilihat dari pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sumenep bukan lagi ajang kontes pemilihan, melainkan kontes penyimpangan, kini pejabat publik dan kontraktor kompak mulai berani kongkalikong melakukan hal-hal yang diluar ketentuan hukum yang berlaku. Hal tersebut jadi buah bibir masyarakat khususnya para kontraktor yang berada diluar ring kekuasaan.


Pembangunan Gedung Kesehatan Puskesmas Legung ramai diperbincangkan dikalangan kontraktor disebabkan PPKo sangat berani merubah Perencanaan Teknis setelah lelang selesai, isu yang beredar perubahan terjadit disebabkan harga HPS jauh dari harga pasar dan merugikan kontraktor.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. TRI TUNGGAL SAKTI yang beralamat di Perum Gate Garden Juanda 2 No. 61 RT.003/RW.006 Kel. Semampir Kecamatan Sedati – Sidoarjo, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 4.199.165.037,58, perusahaan tersebut dipinjam oleh pengusaha Sumenep berinisial YN, sedang Konsultan Pengawas CV. MULYA CONSULTANT, alamat. Dusun Lojikantang, Desa Kalianget, Barat Kalianget, Kabupaten Sumenep, nilai Kontrak Rp. 99.902.990,00, Konsultan Perencana CV. INTISHAR KARYA alamat Graha Gunung Anyar Kav. 34 Surabaya, Direktur Eko Hendra K, ST, nilai Kontrak Rp. 83.327.200,00.

Seorang aktivis anti korupsi Hendri menyayangkan hal ini bisa terjadi dan berani melakukannya menyampaikan, pada pembangunan Puskesmas Legung menjadi atensi bagi pengamat anti korupsi. Sebagai pada pembangunan tersebut banyak yang tidak teknis yang sudah ditetapkan.

“Memang sejulah perubahan dilakukan tapi hal tersebut melibatkan Cipta Karya yang diwakili oleh Indra, dan juga dari Inspektorat, PPKo dan Kontraktor, salah satunya yang dirubah Strous dirubah ke Mini Pile 20 x 20, dan ada lagi item lain yang dikurangi, tapi yang pasti perubahan tesebut karena kontraktor merasa rugi, tapi pertanyaannya kenapa ditawar kalau rugi, kan lucu,” katanya kepada Media, Minggu (12/9/2021).

Kemudian Hendri menambahkan ketidak sesuaian pada pembangunan Puskesmas Legung akan rentan menimbulkan korupsi.

“Yang jelas yang menang lelang ini bukan kayak kita-kita, kalau kita yang menang masa bodoh PPKo mau merubah wong ini bisa masuk ke urusan hukum kok, yang pasti kontraktornya orangnya penguasa dan merasa aman dari tindakan hukum karena ada dihandalkan, sebab masalah ini sangat fatal sebab sebelum masuk kerana korupsi bisa masuk kerana pemalsuan Dokumen Lelang, berupa SDP, KAK, Gambar, HPS dll, kan berbeda dengan yang tayangkan”, katanya.

Konsultan pengawas pembangunan Puskesmas Legung, Mul menyampaikan, saat dikonfirmasi terkait pembangunan tersebut pihaknya malam melempar kepada pengawas lapangan. Pihaknya mengaku pengawas lapangan lebih tahu terhadap kondisi. Akan tetapi apabila dihadapkan dengan posisinya, yang bisa menjelaskan terkait bangunan tersebut beserta teknisnya ada dirinya sendiri. Kenapa kok bisa malah melempar kebijakan kepada orang lain.

“Kalau mau tanggapan langsung ke koordinator pengawas lapangan mas,” ujarnya.

Sementara, Riyan Azril Kordinator pengawas lapangan saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp messenger Pembangunan Puskesmas Legung yang diduga ada kongkalikong dan diduga ada yang tidak sesuai spesifikasi teknik bangunan. Pihaknya masih mempertanyakan item yang mana yang tidak sesuai.

“Dugaan secara teknis di item mana yang dimaksud ya pak?,” ujarnya.

Disoal terkait beberapa teknik yang sesuai dengan 3 hal yang harus dipenuhi sebelum melakukan pemancangan 1 melakukan pengetesan terhadap kultur tanah pada lokasi pondasi yg akan direncanakan untuk mengetahui jenis tanah dan kedalaman lapirasn kerasnya,harus menentukan titik yg tepat untuk pemasangan mini pile dengan dilakukan dengan alat theodolit/waterpass 2 menghitung struktur pondasi mini pile sehingga dapat ditentukan kebutuhan ukuran mini pile nya, spesifikasi material dan kedalaman pancang sehingga kuat untuk menahan beban bangunan yg disalurkan ke titik perhitungan mini pile pabrikasi 3 pastinya agar dapat menggunakan alat khusus antara lain drop hammer, diesel hammer atau hydraulic hammer. Dari hal itu yang disebutkan diatas diduga ada yang tidak sesuai dalam pembangunan Puskesmas Legung. Pihaknya malah membuka chat WhatsApp messenger tanpa membalasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp ditanyakan soal pembangunan Puskesmas Legung yang diduga ada penyimpangan, Hingga berita ini naik belum bisa memberikan tanggapan.

Berita dengan Judul: Pembangunan Puskesmas Legung Diduga Tidak Sesuai Teknis dan Menjadi Ladang Penyimpangan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Syarif Hidayat