Labuhanbatu_Liputan 4.Com- Lanjutan pembangunan jaringan Fiber optik dan kamera Cctv pengawas di Dinas Kominfo Labuhan batu bersumber dari APBD anggaran Tahun 2022 yang berpotensi sangat merugikan keuangan Negara.
Pekerjaan dengan nilai kontrak Rp 799.686.343.00 yang di laksanakan CV. JANGKAR MAS MURNI , Lanjutan Pembangunan jaringan fiber optik dan kamera CCTV , proyek yang menelan biaya Ratusan juta tidak sebanding dengan volume pekerjaan fisiknya, atau perangkatnya , dengan besaran anggaran yang ada, maka selisih yang sangat cukup jauh, hal ini menjadikan pengelembungan harga (mark up).
Berawal dari Dinas Kominfo (Sentral control) terlihat salah ruangan Kabid. Teknologi informasi (ITE) adanya kotak hitam terpasang di dinding ruangan yang di duga Seperti Router cloud Managet Switches RG- NBS3100-8GT2SFP-P merk Ruijie-Reyee, hasil konfirmasi pasar dan jual beli Online dengan merk yang sama dan Tipe Rp 2.460.000
Dari beberapa titik kamera pengawas (CCTV) yang terpasang dan kabel optik di 13 OPD hampir semuanya mengunakan tipe dan merk yang sama dengan estimasi harga Rp. 2.460.000
Selanjutnya awak media Liputan 4 mengikuti jalur dan arah jalur kabel fiber optik di Simpang Empat ada terlihat dua unit kamera CCTV out dor dan Power Supli daya 30 Amp dengan mengunakan tiang 10 meter untuk per unit kameranya (CCTV) kisaran Rp. 700.000 dan Power Suplai harga Rp.1.500.000.
Awak media Liputan 4 menuju simpang Enam nelihat terpasang Kamera CCTV 6 unit merk SPC untuk per unit harga berkisaran Rp. 500.000 .
Dimana dari Kantor Diskominfo (Pusat central) terpasang kabel fiber optik sepanjang 4.000 meter (4 Roll) menuju simpang enam yang diperkirakan estimasi biaya per Rol berkisaran sebesar Rp. 1400.000 .
Dengan total biaya yang sangar besar untuk lanjutan pembangunan jaringan Fiber Optik dan Pemasangan Kamera CCTV Pengawas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memicu menguapnya penyelewengan kewenangan dalam Rencana anggaran biaya (RAB)
Ketika konfirmasi Inspektur diruangan kerjanya Ahlan T Ritonga Kamis (2/2/2023) mengatakan, kami belum mengetahui permasalahan ini, sampai sekarang belum audit untuk OPD, mungkin dalam waktu dekat ini, ujar Ahlan.
Di tempat terpisah di temui Kadis BPKAD mengatakan. Sejauh persyaratan di penuhi , kami harus melakukan pembayaran , karena SPM telah di keluarkan Plt. Kadis Kominfo sebagai Pengguna anggaran (PA)” pungkas Salman.
Selama investigasi di lapangan Plt. Kadis Kominfo Fadli tidak mau angkat telpon walau ratusan kali ditelpon , walau keadaan berdering, via pesan singkat hanya dibaca centang biru tidak pernah membalas.
Judul: Pembangunan Jaringan Fiber Optik dan Kamera Cctv Diduga Kuat Mark Up
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: IKHWALSYAH SIREGAR