Pemanfaatan Kayu Peranca Yang di Sediakan CV .TESHA Untuk Kebutuhan Kontruksi SMP N 4 Kelapa Kampit , Diduga Ilegal

Liputan4.com,Kelapa-kampit – Terkait pengerjaan Kontruksi Pembangunan Ruang kelas baru SMP Negeri 4 Kelapa kampit.  Lokasi pengerjaan Jalan Balai Selatan Desa Pembaharuan Kelapa kampit, Menjadi sorotan dan pertanyaan saat awak media bertandang melakukan giat peliputan pada senin 10/07/2023.

Dari informasi yang berhasil di himpun dilapangan untuk proyek pengerjaan kontruksi Pembangunan ruang kelas SMP N 4 Kelapa kampit di ketahui selaku kontraktor pengerjaan adalah CV Tesha. “yang beralamatkan Dusun Padang 1 RT.02/01 Desa Padang Kabupaten Belitung Timur .


Adapun hal tersebut yang menjadi sorotan. Pengadaan barang dan jasa, perihal pengadaan kayu peranca yang di gunakan untuk kontruksi bangunan.

Untuk pengadaan kayu peranca yang bertumpuk di depan lokasi proyek melalui sumber yang di dapat awak media adanya dugaan indikasi pemanfaatan kayu ilegal.

Diketahui saat di konfirmasi sumber inisial Y mengatakan kayu peranca itu di beli dari penebang langsung.

” ini kami pesan langsung dari tukang kayunya pak, di tanjung, penebang kayunya langsung. “tidak melalui depot pak? ” ndak, langsung dari penebang ungkapnya .

Mendengar ungkapan tersebut pemanfaatan kayu peranca yang di sediakan CV Tesha untuk kebutuhan kontruksinya, “tentu telah melanggar standarisasi dalam penyediaan barang dan jasa dan dapat di anggap dugaan kayu tersebut berasal dari ilegal loging. telah ditampung untuk kebutuhan kontruksi bangunan.

Bila mana tidak dapat menunjukan dokumen nota angkutan dan Surat Keterangan Asal Usul kayu” (S.K.A.U). “tentunya hal tersebut dapat di simpulkan berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

Dari penelitian disimpulkan bahwa illegal logging berkaitan dengan tindak pidana korupsi. dengan adanya illegal logging, keuangan negara telah dirugikan mengingat hutan merupakan aset negara.

 

 

 

( Tim/**).