Liputan 4.com – Banjarmasin.
Karangan bunga berisi ucapan selamat atas dilantiknya Ikhsan Budiman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin sempat memenuhi sudut Balai Kota, Jalan RE Martadinata, Banjarmasin, Selasa (30/11/2021) lalu.
Hal ini karena pada awalnya, Walikota Ibnu Sina berencana akan melantik Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu itu sebagai Sekda Kota Banjarmasin, menggantikan Hamli Kursani yang telah purna tugas.
Namun tiba-tiba, rencana itu buyar. Awalnya pelantikan sekda diagendakan pada Selasa (30/11/2021) sore, hingga diundur ke malam hari. Alasan mengemuka, saat itu, Walikota Ibnu Sina dikabarkan masih tengah berada di Pekanbaru, Riau mengikuti sebuah acara yang mengundang orang nomor satu di Banjarmasin.
Walikota Ibnu Sina pun memastikan agenda pelantikan sekda itu pun ditunda. Hingga posisi pelaksana tugas (plt) yang sempat ditempati Sugito Said pun akhirnya diisi pejabat lainnya.
Sugito Said yang merupakan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) Banjarmasin telah memasuki masa purna tugas. Posisi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Banjarmasin ditempati Doyo Pudjadi. Padahal, Doyo sendiri merupakan Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Usut punya usut, ternyata surat keputusan (SK) pengangkatan Sekda Kota Banjarmasin ditempati Ikhsan Budiman ternyata belum ditandatangani oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Walaupun, Ikhsan Budiman telah disetujui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menempati posisi jabatan pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon II.
Kamis (2/12/2021) di Pemprov Kalsel membenarkan jika SK pengangkatan Ikhsan Budiman sebagai Sekda Kota Banjarmasin belum diteken. Bahkan, arsip SK itu masih berada di meja Gubernur Kalsel di Kantor Setdaprov Kalsel di Banjarbaru.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel Sulkan pun membenarkanya jika SK pengangkatan untuk jadi dasar pelantikan Ikhsan Budiman sebagai Sekda Kota Banjarmasin belum diteken atasannya.
“SK itu masih ada di meja Pak Gubernur Kalsel, belum diteken. Nah, kalau sudah ditandatangani Pak Gubernur, tentu kami selaku BKD akan mengasih nomor surat keputusan itu,” ucap Sulkan, Kamis (2/12) tadi.
Hanya saja, Sulkan mengaku tidak tahu kapan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor akan berada di ruang kerjanya untuk meneken SK pengangkatan Sekda Kota Banjarmasin.
“Saya tidak tahu, karena agenda Pak Gubernur Kalsel sangat padat sekarang. Kemungkinan karena SK pengangkatan Sekda Kota Banjarmasin belum diteken Gubernur, karena kesibukan beliau saja,” imbuh Sulkan.(Liputan 4.com).
Berita dengan Judul: Pelantikan Sekda Kota Banjarmasin Tertunda, SK Pengangkatan Ikhsan Budiman Ternyata Belum Diteken Gubernur Kalsel pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Akmal RIswanda