Liputan4.Com, Jeneponto_ Kasus pemberhentian sembilan aparat desa bontomanai kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto di duga telah melangar peraturan bupati nomor 32 tahun 2021 pasal 97 namun hingga kini belum ditanggapi pihak penegak hukum internal pemerintah dalam hal ini inspektorat,25/04/22.
Kasus ini telah dilaporkan ke berbagai pihak seperti dinas PMD, inspektorat bahkan surat keberatan telah dilayangkan ke komisis 1 DPRD Jeneponto beberapa waktu lalu namun belum ada tanggapan resmi.
Diketahui pergantian aparat desa tertanggal 7 april 2022 ini atas rekomendasi camat Bangkala Andi Patoppoi dengan alasan SK 9 aparat ini cacat administrasi, namun diluar dugaan justru mengabaikan peraturan bupati yang telah diperingatkan oleh dinas PMD melalui surat edaran pasca pilkades serentak lalu.
Inspektorat melalui irban investigasi saat di konfirmasi mengatakan kasus itu belum masuk rana investigasi sebab menunggu klarifikasi kepala inspektorat, namun saat ditanya terkait pelanggaran perbub pihaknya membenarkan bahwa itu pelanggaran nyata namun bagaimana langkah selanjutnya masih nunggu jawaban Inspektur H. Maskur S,Ag MH.
Kepala inspektorat sayangnya jarang ada di tempat (kantor), sekian kali ingin ditemui namun terkendala dengan kegiatan beliau di luar kantor sehingga kasus ini masih jalan di tempat, bahkan terkesan terabaikan.
Sejumlah pihak khawatir jika terabaikannya kasus pelanggaran perbub ini menjadi acuan lemahnya penanganan kasus administratif di kabupaten Jeneponto bahkan di duga bakal berimbas ke lemahnya pengawasan birokasi oleh inspektorat.
Pelanggaran perbub dan perampasan hak jabatan sembilan aparat desa Bontomanai kecamatan Bangkala Jeneponto ini adalah bukti adanya oligarki kekuasaan di kabupaten Jeneponto, hal ini terbukti dengan lemahnya tanggapan pihak pihak terkait yang harusnya menjadi poros tegaknya demokrasi dan supremasi hukum khususnya di lingkup birokrasi.
Berita dengan Judul: Pelanggar Perbub Jeneponto Belum Di Tanggapi Pihak Inspektorat Jeneponto, Ada Apa ? pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Basir Hasgas