Berita  

Pelaku Penyekapan Anak Di Tuapakas Diamankan Tim Buser Polres TTS

pelaku-penyekapan-anak-di-tuapakas-diamankan-tim-buser-polres-tts

Pelaku Penyekapan Anak Di Tuapakas Diamankan Tim Buser Polres TTS

Liputan4.com, Soe-TTS


Tim Buru Sergap (Buser) Polres TTS akhirnya mengamankan DB alias Dendi Baineo pada Kamis tanggal 6 Mei 2021. DB alias Dendi Baeneo langsung ditahan di Polsek Kualin guna proses lebih lanjut.

DB diamankan setelah sempat jadi buronan 2 minggu.
DB alias Dendi Baeneo adalah pemuda yang baru berusia 18 tahun beralamat di Tuapakas, RT/RW 001/002, Desa tuapakas, Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS.

DB alias Dendi Baeneo ditahan atas laporan orang tua dari FN dan MT di Polsek Kualin bahwa dua orang anaknya hilang dan diduga disekap oleh Dendi Baeneo.

Awalnya laporan tentang kehilangan kedua anaknya berlangsung pada pada tanggal 28 April 2021 sekitar 13.00 wita.
Kemudian pada hari Sabtu tanggal 01 Mei 2021 datang lagi perempuan tersebut (ibu kandung kedua korban) dan memberitahu bahwa 2 orang anak perempuan tersebut telah ditemukan dan menurut kedua anak tersebut mereka telah disekap oleh tersangka DB dan telah disetubuhi.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera kepada wartawan menjelaskan bahwa, kasus itu berawal pada hari Senin tanggal 26 April 2021 sekitar 18.00 wita kedua korban bertemu dengan tersangka di pasar Tuapakas dan saat itu tersangka berkenalan dengan kedua korban.

Dikatakannya, pada aat itu tersangka mengajak kedua korban untuk pergi ke rumah korban namun pada saat itu kedua korban tidak mau sehingga tersangka mengambil sebilah pisau dari pinggang kanan tersangka dan mengancam kedua korban dengan menggunakan pisau tersebut.

Kedua korban takut sehingga mengikuti tersangka. Dan saat itu tersangka membawa kedua korban ke rumah tersangka dan menyekap kedua korban dari tanggal 26 April 2021 hingga tanggal 30 April 2021.

Menurut pengakuan para korban bahwa setiap ada kesempatan tersangka selalu melakukan hubungan badan dengan korban FN sambil memegang kemaluan dan buah dada korban MT.
Dan pada hari Jumat tanggal 03.00 wita (dini hari) kedua korban disuruh pulang oleh tersangka dan tersangka mengatakan bahwa kalau kedua korban menyampaikan hal tersebut maka kedua korban akan di bunuh oleh tersangka namun setelah tiba di rumah kedua korban langsung memberitahu hal tersebut kepada orang kedua korban sehingga langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek kualin.(Sys)

Berita dengan Judul: Pelaku Penyekapan Anak Di Tuapakas Diamankan Tim Buser Polres TTS pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Simron Yerifrans