Labuhanbatu.Infakta.com – Dipimpin Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi,Tim Unit Reskrim Polsek A.natas Tangkap pelaku penganiayaan di Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pelapor Nurhajijah br Munthe(38) Ibu rumah tangga melaporkan atas penganiayaan terhadap kakak kandungnya IM(39), korban seorang petani didesa yang sama menjadi korban penganiayaan, oleh pelaku DWR (30) pria yang berprofesi serabutan.
Demikian kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L.Malau, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, kata Syafruddin, penganiayaan terjadi Senin 22 Juli 2024 sekitar pukul 12.00 WIB fi Simpang Bropit Dusun Kongsi enam.
Menurut keterangan saksi,MS dan SS, saat itu mereka melihat korban melintas berboncengan dengan saksi SR,Tiba-tiba pelaku DWR menghadang korban dan langsung terlibat perdebatan berujung aksi kekerasan.
Lanjut Syafruddin menjelaskan, saat itu terlihat Pelaku menggunakan parang untuk membacok tubuh korban mengarah ke bagian pinggang, dan tangan kiri hingga luka robek mengeluarkan darah.
Dari kerjadian tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang panjang terbuat dari besi, sarung terbuat dari kayu dan satu potong baju kaos berwarna abu-abu.
Akibat luka yang dialami, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Tiga Bersaudara Kampung Pajak untuk mendapatkan perawatan medis, atas kejadian itu, keluarga korban melaporkan ke Polsek Aek Natas Labuhanbatu Utara” ujarnya
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Aek Natas melacak pelaku. Dihari yang sama, sekitar pukul 13.00 WIB, didapati informasi bahwa pelaku berada di Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan,
Diterima informasi keberadaan pelaku, sekitar pukul15 wib Tim berhasil mengamankan pelaku DWR, Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia memang telah melakukan penganiayaan korban.
Selain itu terang Kasi Humas, penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah ini,” tegasnya.
Katanya, saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Aek Natas untuk dimintai keterangan lebih lanjut, Polres Labuhanbatu menghimbau masyarakat agar tetap melaporkan, setiap tindakan kriminal yang terjadi di sekitarnya agar dapat segera ditindaklanjuti ” Tutup Kasihumas