Berita  

Pelaku Penganiayaan Di Amanatun Utara Dibekuk Polisi

pelaku-penganiayaan-di-amanatun-utara-dibekuk-polisi

Ket Foto: Pelaku Penganiyaan Di Amanatun Utara Dibekuk Sat Reskrim Polres TTS.

Liputan4.com, Soe-TTS


Pelaku penganiayaan Yeskial Fai Warga Desa Fotilo,Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Minggu (08/08/2021) lalu akhirnya dibekuk.

Usai melakukan penganiayaan, sekira pukul 17:00 Wita waktu setempat,Yeskial kabur meninggalkan korban Yunus Leni usai menganiaya korban hingga berlumuran darah.

Kapolres TTS Polda NTT AKBP Andre Librian.S,Ik melalui Kasat Reskrim Polres TTS IPTU Mahdi Dehjan Ibrahim.SH Sabtu (02/10/2021) menjelaskan bahwa korban merupakan ponakan kandung pelaku.

Saat sebelum kejadian penganiayaan, korban pergi membantu pelaku Yeskial Fai untuk membangun rumah tinggal menggunakan daun gewang dan pelepah lontar sementara pelaku sedang beristirahat untuk makan siang .

Dikatakan saat itu korban meminta miras jenis sopi untuk minum kepada pelaku sehingga korban
diarahkan untuk mengambil di sebuah kumbang dan keduanya pelaku dan korban meneguk bersama miras tersebut.

“Korban dan pelaku sana sama minum miras. Korban yang minta dan ambil sendiri”,Jelas Kasat .

Usai keduanya meneguk miras tersebut korban malah meminta lagi sehingga istri pelaku mengambil lagi untuk memberikan kepada korban.

Namun korban menolak sehingga korban tersulut emosi dan menganiaya korban hingga korban babak belur berlumuran darah.

Setelah menganiaya korban, pelaku langsung kabur sehingga korban pergi melapor di Polsek Amanatun Utara.

Akibat kejadian naas tersebut korban mengalami luka berat pada pelipis wajah , tulang rusuk pata ,tulang punggung luka akibat di gigit oleh pelaku ,lengan kiri dan kanan korbanpun mengalami luka berat ,termasuk tengkorak kepala korbanpun bocor luka.

Pelaku kemudian berhasil di bekuk tim Buru Sergap Sat Reskrim Polres TTS di pimpin Kanit Pidum Aipda Emil Pingak di dampingi Anggota Briptu Sintia Rambu ,Briptu Charles Kotte dan Briptu Jack Isak Kamis ( 30/09/2021) lalu sekira pukul 14:00 Wita.

“Pelaku sedang tidur terlelap di sebuah rumah kosong di hutan Desa Fotilo Kecamatan Amanatun saat hendak diringkus”,ujarnya.

Berita dengan Judul: Pelaku Penganiayaan Di Amanatun Utara Dibekuk Polisi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Simron Yerifrans