Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Jalan Melati , Berhasil Diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Helvetia
Sumut Liputan.Com Tim Unit Reskrim Polsek Helvetia berhasil meringkus tersangka Z L alias Sengok (53) Warga Jalan Anggrek 4 No. 136 Kel. Helvetia Tengah Kec. Medan Helvetia
Z L tersangka kasus pencurian sepeda motor milik Laris pengharto sihombing (54) Warga Jalan Melati 8 No. 13 Blok X Kel. Helvetia Tengah Kec. Medan Helvetia.
Kronologis Kejadian bermula pada Minggu 04 April 2021 sekira pukul 11.00 WIB .Saat tersangka melintas dari depan rumah korban.
Tersangka Melihat korban mematikan sepeda motornya tidak menggunakan kunci, Lantas timbul niat jahat tersangka untuk melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban.
Setelah melintas, Tersangka menuju ke Jalan mawar Raya untuk berkumpul bersama teman-temannya sambil menunggu waktu malam untuk melakukan pencurian.
Setelah malam sekira pukul 19.20 WIB tersangka berjalan kaki menuju rumah korban yang berada di jalan melati 8.
Sampainya dirumah korban, tersangka melihat sepeda motor milik korban masih terparkir di pekarangan rumah korban.
Lantas tersangka masuk ke pekarangan sambil membaca situasi rumah korban dan mendekati sepeda motor tersebut sambil mengecek sepeda motor ternyata tidak dikunci stang.
tersangka lalu mendorong keluar sepeda motor tersebut keluar dari pekarangan rumah korban kemudian menghidupkan sepeda motor tersebut dan membawa kabur.
Korban yang melihat sepeda motornya sudah tidak ada di halaman yang semula di parkirkan langsung membuat laporan ke polsek Medan Helvetia.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamaean Hutahean melalui kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan, tersangka di tangkap berdasarkan laporan korban LP / 145 / IV / 2021 / SU / POLRESTABES MEDAN/ SEK MEDAN HELVETIA tanggal 05 April 2021 pelapor a/n Laris Pengharto Sihombing.
Di jelaskan Iptu Zuhatta Mahadi penangkapan Tersangka ,setelah berhasil menggasak sepeda motor milik korban tersangka kemudian akan menjual sepeda motor tersebut kepada seorang di duga bandar narkotika.
“Tersangka akan menjual sepeda motornya ke penadah “, ucap Kanit Reskrim.
Lanjut kanit menceritakan, Sayangnya sepeda motor curian tersebut tidak layak sehingga bandar narkoba tersebut tidak mau menampungnya dan di perjalanan tersangka berhasil di tangkap petugas kemudian di bawa ke Polsek Medan Helvetia guna proses hukum lebih lanjut “,pungkas Kanit Reskrim Iptu Zuhatta .
Abdi Sumarno
Berita dengan Judul: Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Jalan Melati , Berhasil Diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Helvetia pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno