PELAKU PEMBUNUHAN PENJUAL RUJAK DI PIDIE BERHASIL DI TANGKAP

Pidie. inFAKTa.com – Tim Gabungan Personil Polres Pidie berhasil menangkap MD (40) warga Kecamatan Kembang Tanjong yang di duga kuat sebagai pelaku utama yang membunuh Saidi Nur Bin Abdul Latif yang berprofesi sebagai penjual rujak. MD (40) ditangkap di terminal Matang Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Sabtu (28/5/2022) dini hari.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Saat ini, sebutnya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pidie, guna dilakukan proses hukum.
“Benar, pembunuh penjual rujak sudah ditangkap. Kepada petugas MD mengaku, pembunuhan itu dilakukan sendiri karena sakit hati kepada korban akibat urusan dagang pada bulan Ramadhan,” kata Winardy.
Winardy juga menjelaskan kronologis penangkapan, di mana setelah dilakukan serangkaian penyelidikan petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan langsung melakukan penggerebekan di rumahnya di Kembang Tanjong, Pidie.
Namun, sambung Winardy, penggerebekan itu tidak membuahkan hasil karena MD telah duluan melarikan diri dengan cara menumpangi armada rombongan pengantin ke arah Medan.
Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bireuen, akhirnya MD berhasil diamankan di Terminal Bus Peusangan dan langsung dijemput tim gabungan untuk dibawa ke Polres Pidie, guna dilakukan pemeriksaan.


Seperti diketahui, jasad Saidi Nur Bin Abdul Latif ditemukan isterinya di lantai usaha rujak milik korban dipinggir jalan Banda Medan, di Gampong Mee Tanjong Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, pada Jumat (20/5/2022). (in/Mk).