Berita  

Pelaku Pembongkaran Ruko di HM Yamin Diringkus Tim Siluman Polrestabes Medan

pelaku-pembongkaran-ruko-di-hm-yamin-diringkus-tim-siluman-polrestabes-medan

 

Sumut Liputan4.com
Tim Siluman Satreskrim Polrestabes Medan Berhasil meringkus satu orang pria yang diduga sebagai pelaku bongkar rumah di Jalan Hm Yamin No 272 BC Kecamatan Medan Perjuangan.


Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko,SIK melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Dr. Muhammad Firdaus,SIK,MH Rabu 19/1/2022 Pukul 12.00 Wib menyebutkan bahwa pelaku adalah Iswandi (32) warga Jalan Hm Yamin Gang Alwasliyah.

Masih Kata Firdaus, Kejadian pembongkaran tersebut terjadi pada hari 14 Desember 2021 Pukul 08.30 wib di sebuah ruko kosong yang tidak ada penghuninya, Saat itu korban yang berniat membuka ruko bengkelnya melihat sudah dalam kondisi acak acakan.

“Korban curiga telah terjadi pencurian saat melihat rukonya yang sudah teracak – acak, korban merasa kehilangan 2 kotak oli castrol, 1 unit baterai HGP, 1 unit baterai aspira, 1 unit dvr cctv dan uang tunai Rp 6.500.000,” Ungkap Kasat Firdaus.

Lanjut Kasat, setelah dilakukan penyelidikan dan akhirnya pada selasa 18 Januari 2022 Pukul 17.00 Wib, Tim Siluman Satreskrim Polrestabes Medan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan sado Kecamatan Medan Perjuangan. Tiba di lokasi tim langsung mengamankan terduga pelaku dan memboyongnya ke Satreskrim Polrestabes Medan .

” Saat diamankan dan di introgasi, pelaku Iswandi mengakui perbuatan nya telah melakukan pencurian dan pelaku juga mengakui bahwa dirinya lebih dari 1 kali melakukan pembongkaran rumah,” Pungkas Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr Firdaus,SIK,MH .(Abdi Sumarno)

Berita dengan Judul: Pelaku Pembongkaran Ruko di HM Yamin Diringkus Tim Siluman Polrestabes Medan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno