Berita  

Pelaku Pemalsuan Surat Kuasa Di Laporkan Ke Polisi Polresta Pekan Baru.

pelaku-pemalsuan-surat-kuasa-di-laporkan-ke-polisi-polresta-pekan-baru.

 

Liputan4 com. Riau. Gustina yg didampingi oleh pengacaranya Bambang Keristian telah mendatangi Polresta Pekanbaru Riau. Kamis,(30/09/2021)


Guna untuk melaporkan adanya dugaan pemalsuan tandatangan Ibuk Gustina yang dilakukan oleh saudara Raja Rika Lisa Angraini. Anak tiri dari Ibuk Gustina tsbt ’ adapun maksud tujuan dari Raja Rika Lisa Andraini tsb memalsukan tandatangan Ibuk Gustina guna ingin menguasai harta waris dari almarhum Ayahnya yang juga merupakan harta bersama antara Gustina dan Almarhum. R. Raja Lokman.

Pelaku Pemalsuan Surat Kuasa Di Laporkan Ke Polisi Polresta Pekan Baru.

Namun diketahuinya adanya pemalsuan tandatangan tersebut palsu ketika Ibuk Gustina mengurus kliem asuransi kematian mantan suaminya R. Raja Lokman terhadap pihak Rumasakit RSUD Arifin Ahmad yang berlokasi di jln’ Diponegoro Pekanbaru Riau .

Namun ternyata kliem asuransi tsbt telah di urus oleh anak Tiri beliau yaitu RAja Rika Lisa Andraini dengan cara telah memalsukan tandatangan Ibuk Gustina yang selama ini tidak pernah di buat dan di tanda tangani nya jelas Gustina.

Kemudian dari pihak manajemen Rumasakit RSUD Arifin Ahmad ketika di konfirmasi oleh pihak media Liputan4 com, menjelaskan bahwa dari pihak Rumasakit tidak tau menahu prihal pemalsuan surat kuasa tersebut bahwa dari pihak Rumasakit RSUD Arifin Ahmad telah bekerja sesuai SOP Rumasakit jelasnya . ketika di konfirmasi oleh pihak media Liputan 4 Khairul Anam Melaporkan dari Pelalawan Riau.

Khairul Anam.

Berita dengan Judul: Pelaku Pemalsuan Surat Kuasa Di Laporkan Ke Polisi Polresta Pekan Baru. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sri Widodo