Liputan4 com. Palas, Lampung Selatan.
Jajaran Polsek Palas mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, Rabu, (30 Agustus 2022).
SP (15) warga Desa bangunan Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, di amankan jajaran polsek palas atas laporkan YS (30) Tahun, ibu rumah tangga, warga Desa Bangunan Kecamatan Palas Lampung Selatan atas perbuatan persetubuhan anak di bawah umur.
Kejadian itu menimpa korban (EKS)
(5 tahun), Pelajar Paud, tanggal 28 Agustus 2022 pukul 16.00 wib di dalam rumah korban, saat itu korban di rumah sedang ibu korban lagi kondangan bersama dengan kakak korban.
Menutut ketetangan ibu korban saat pulang kondangan pintu rumah sedang dalam keadaan tertutup kemudian dan membunyikan klakson agar dibukakan pintu rumah pintu terbuka tapi yang membuka pintu pelaku (SP).
Ibu korban langsung bertanya kepada pelaku “ngapain kamu kesini?” lalu pelaku menjawab “gak ngapa-ngapain”, lalu pelapor berkata lagi “kamu main saru-saruan ya sama el”, ucap dai saat melapor ke polsek
Masih kata ibu korban pelaku menjawab “gak kok”,kemudian pelaku di usir, setelah pelaku pergi selanjutnya pelapor bertanya kepada korban (EKS) kemudian ibu korban mendekati korban dan dan mendapati celana yang digunakan korban basah, kemudian pelapor membuka celana korban dan mencium celana korban dan tercium bau air mani.
Selanjutnya ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek palas, mendapat laporan, Anggota Unit Reskrim Palas dipimpin Kapolsek Palas AKP ANDY YUNARA langsung mengamankan pelaku, dan setelah diintrogasi pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban.
“Kami bawa pelakuvSP (15),
ke Polsek Palas guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku di kenakan pasal
Pasal 81 ayat 1 uu No.17 th 2016 tentang perubahan kedua uu no 23 th 2002 Tentang Perlindungan Anak, barang Bukti yang berhasil diamankan (satu) potong celana korban.” kata Kapolsek
Berita dengan Judul: Pelaku Pelecehan Anak Paud di Palas di Amankan Unit Reskrim Palas pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sri Widodo