Berita  

Pelaku Pelanggaran Undang Undang IT Pencemaran Nama Baik Sudah Jadi Tersangka

pelaku-pelanggaran-undang-undang-it-pencemaran-nama-baik-sudah-jadi-tersangka

 

Sumut Liputan4.Com Pelaku perbuatan tidak menyenangkan tersangka Sevinia(23) alamat jalan Kail, link IV Seimati, Medan Labuhan di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes medan.terkait perbuatan tidak menyenangkan, Pencemaran nama baik melalui Medsos (media sosial).


Awal mula melalui chating di aplikasi whastsapp,dengan kata-kata yang tidak sopan melalui statusnya (Kutel,Ga level) membuat seseorang, (Franky) tersinggung Atas tulisannya di medsos dan dilaporkan ke unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan.

Terkait laporan tersebut Sudah di lakukan pemeriksaan dan
Oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan Sevinia sudah di tetapkan sebagai tersangka.

Dalam hal ini Franky Berharap Pihak kepolisian untuk memanggil tersangka dan di lakukan pemberkasan, P21 selanjutnya di limpahkan ke Kejaksaan.(Abdi)

Berita dengan Judul: Pelaku Pelanggaran Undang Undang IT Pencemaran Nama Baik Sudah Jadi Tersangka pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777